Bisnis.com, JAKARTA—Penyederhanaan larangan terbatas alias lartas dan ijin impor menjadi upaya yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional.
Menteri Koordinator bidang Perekonominan Darmin Nasution mengakui bila memang banyak kementerian dan lembaga yang memiliki standar perijinan yang berbeda.
Tak hanya itu, banyaknya kementerian dan lembaga yang terkesan ‘tak mau repot’ pun menjadi alasan mengapa banyak barang impor yang ‘mengendap’ lama di pelabuhan untuk menuntaskan masalah lartas.
“Karena banyak sekali Kementerian, 15 kementerian dan 3 lembaga memiliki standarnya masing-masing sehingga risk management-nya gak sama, sehingga dobel-dobel bahkan bukan hanya dobel banyak kementerian yang gak mau repot nanti setelah [barang impor] masuk [beredar di pasar], makanya dia cegat dipintu masuk [border], dia bilang ‘ini [barang] kalau mau masuk harus beres dulu’, itu memang paling gampang,” kata Darmin di Kementerian Keuangan, Selasa (1/8).
Sebab itu, untuk melakukan penyederhanaan larangan terbatas alias lartas dan ijin impor ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah di antaranya penyesuaian lartas di tingkat kementerian dan lembaga dan penyederhanaan nomor HS.
Darmin mengakui jika proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama kurang lebih hingga akhir tahun.