Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan mendorong PT Dahana (Persero) untuk menjadi pemain tunggal pada bidang pembuatan bahan peladak di dalam negeri. Hal itu bertujuan meningkatkan kemandirian nasional terkait dengan bahan peledak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Widodo mengatakan upaya pengendalian bahan peladak perlu didorong untuk mempermudah pengendalian bahan peledak dan mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dan membahayakan seperti tindakan terorisme.
"PT Dahana harus bisa lebih mandiri dan berdaulat terkait bahan peledak di negeri sendiri. Di negara manapun bahan peledak dikontrol oleh pemerintah, otoritas pengendaliannya ada di tangan Kementerian Pertahanan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/7/2017).
Widodo berpendapat, untuk mewujudkan kemandirian tersebut dibutuhkan sebuah regulasi agar seluruh pengguna bahan peledak di Indonesia tunduk pada aturan sehingga penggunaan bahan peledak dapat dikontrol secara baik
Selain regulasi, hal yang tak kalah penting, menurut Widodo ialah dukungan dan sinergi yang baik dari kementerian lainnya yakni Kementerian Badan Usaha Miilik Negara, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Dukungan untuk PT Dahana perlu diperkuat agar bisa menjadi pemain tunggal di bidang bahan peledak. Kalau mineralnya tidak ada masalah, tetapi begitu bahan peledaknya harus otoritas dari Kemhan,”tambahnya.