JAKARTA— Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia di level layak investasi pada Juli. Mengutip dari keterangan resmi, Fitch memberikan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level BBB-/positive outlook.
Dalam hal ini, Fitch Ratings juga menyebutkan peringkat penerbitan obligasi asing dan mata uang asing senior dan sukuk mata uang asing yang dikeluarkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia juga dinyatakan ada di level ‘BBB’. Plafon Negara telah ditegaskan di 'BBB' dan Short-Term Foreign-and Local-Currency IDRs di 'F3'. Masalah jangka pendek tanpa jaminan senior juga telah ditegaskan di 'F3'.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yaitu beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan eksposur Pemerintah yang terbatas atas risiko sektor perbankan.
Fitch juga mencatat dua hal yang menjadi perhatian yaitu sektor eksternal yang masih perlu diperkuat dan faktor struktural perihal tata kelola dan lingkungan bisnis yang masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Fitch mengakui bahwa kebijakan moneter dan nilai tukar Bank Indonesia serta penurunan pertumbuhan utang luar negeri korporasi yang antara lain sebagai dampak dari penerapan ketentuan Bank Indonesia terkait utang luar negeri, telah berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Fitch juga mengapresiasi kredibilitas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam revisi anggaran Pemerintah tahun 2017 serta dorongan reformasi struktural yang kuat sehingga mampu secara bertahap memperbaiki iklim usaha.