Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas Angkut Truk Akan Dibatasi, Aptrindo Minta Upgrade Dulu

over dimensi dan overload truk yang banyak terjadi memang membuat persaingan harga di pasaran menjadi tak sehat. Namun, di sisi lain apabila pemerintah tetap ngotot menertibkan pembatasan, akan menyebabkan kenaikan harga barang.
Truk melintasi Jalan Diponegoro di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/6)./Antara-Aditya Pradana Putra
Truk melintasi Jalan Diponegoro di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/6)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menerbitkan aturan baru guna membatasi truk angkutan barang yang kelebihan muatan (overload) dan over dimensi akibat modifikasi.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, over dimensi dan overload truk yang banyak terjadi memang membuat persaingan harga di pasaran menjadi tak sehat.

Namun, di sisi lain apabila pemerintah tetap ngotot menertibkan pembatasan, akan menyebabkan kenaikan harga barang. "Karena spesifikasi truk di Indonesia terlampau kecil," katanya kepada Bisnis.com, Senin (17/7/2017).

Oleh karena itu, Aptrindo menyarankan agar pemerintah meng-upgrade terlebih dahulu aturannya sesuai perkembangan industri truk dunia. Sebab jika masih menggunakan aturan lama industri angkutan barang Indonesia akan sulit bersaing.

Pekan lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menyusun indeks yang didasarkan pada tonase truk dan kapal. Dengan demikian tak ada lagi truk barang yang bisa naik ke kapal sembarangan.

Sementara untuk skema tarif yang dipakai adalah skema progresif. "Aturannya [keluar] tiga minggu dari sekarang [Jumat pekan lalu],"ujarnya.

Hal lain yang akan diatur adalah standardisasi truk yang melintas di jalan raya. Pasalnya selama ini truk-truk berbobot besar tersebut dituding sebagai biang kerusakan jalan.

Untuk itu, Kemenhub akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal optimalisasi jembatan timbang. Dengan demikian truk-truk yang panjangnya dimodifikasi dapat ditertibkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper