Bisnis.com, JAKARTA — Review border trade agreement (BTA) atau Perdagangan Lintas Batas Indonesia-Malaysia ditargetkan selesai pada 2017.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Made Marthini menyatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo maka perundingan BTA Indonesia-Malaysia ditargetkan rampung pada 2017. Dengan demikian, kesepakatan itu dapat menjadi payung hukum masyarakat Indonesia di perbatasan untuk melakukan aktifitas perekonomian.
Made mengungkapkan saat ini beberapa isu seperti daftar nama barang, wilayah batas, serta pintu masuk tengah dalam pembahasan. Pasalnya, masalah tersebut memerlukan koordinasi internal di masing-masing negara.
“[Pada pertemuan ke-4] kita bahas draft text perundingan dan beberapa sudah disepakati,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (12/7).
Seperti diketahui, Indonesia dan Malaysia baru saja menyelesaikan putaran ke-4 perundingan BTA yang berlangsung di Kuching, Malaysia, pada 10 Juli—11 Juli 2017. Pertemuan itu merupakan lanjutan dari pertemuan yang dilakukan di Lombok, Indonesia, April 2017.
Sebelumnya, dalam pertemuan the 2nd Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Ministerial Meeting pada 30 Juni 2016, di Jakarta, Menteri Perdagangan kedua negara mendorong kembali kelanjutan review BTA. Kesepakatan yang dibuat pada 1970 itu dinilai perlu direvisi karena banyak sekali perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang mungkin tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan di kedua negara.