Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga bersama empat perusahaan tambang menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan tiga fly over dan satu jembatan pada ruas jalan nasional di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perusahaan tambang tersebut adalah PT Antang Gunung Meratus, PT Binuang Mitra Bersama, PT Hasnur Jaya Internasional dan PT Talenta Bumi. Pembangunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) dari perusahaan tersebut yang wilayah operasinya di Kalsel.
Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadie Moerwanto menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari para perusahaan tersebut. Menurutnya konsep pembangunan infrastruktur jembatan/fly over sebagai bentuk CSR perusahaan akan diberlakukan di wilayah lain. Bila di Kalsel perusahaan yang di ajak kerjasama adalah yang beroperasi pada sektor tambang, maka di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang diajak berkolaborasi adalah perusahaan sektor kelapa sawit.
“Kita belajar dari Kalimantan Selatan, ini akan coba kita terapkan juga di Bengkulu dan Sumatera Selatan, yang menghadapi problem yang sama,”ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (06/07).
Dia menilai kerjasama ini dirasakan sangat bermanfaat, di tengah masih adanya keterbatasan dana pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Sugiyartanto mengatakan untuk saat ini untuk pembangunan tiga fly over dan satu jembatan di Sungai Puting akan memasuki tahap konstruksi fisik
“PT Talenta sudah (akan konstruksi), PT Hasnuar sedang nego dengan penyedia jasanya. Ini juga sudah kami laporkan ke Bapak Menteri (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR), dan beliau berencana datang ke lapangan langsung pada bulan September atau Oktober untuk mengecek progres di lapangan,” ujarnya.
Sugi menuturkan, meskipun pembangunan dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk langsung oleh perusahaan tambang tersebut serta tidak terikat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena tidak menggunakan dana APBN. Meski demikian, pihaknya tetap mendampingi dengan memberikan persetujuan desain teknis dan advice teknis serta pengawasan selama proses konstruksi.
“Readiness criteria terhadap desain tetap kita awasi ketat, tetap harus laik desain. Dari awal sudah kita dampingi. Karena nantinya setelah selesai pembangunan, fly over dan jembatan ini akan ada proses hibah menjadi aset Bina Marga, kita jaga untuk dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya.