Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Jakarta ke luar kota diyakini dapat berjalan optimal bila disertai dengan kajian yang komprehensif dan prinsip kehati-hatian.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah menyebut nama-nama kota yang bakal menjadi calon Ibu Kota baru sebelum ada kepastian dari hasil studi kelayakan yang baru berjalan. Hal ini untuk menghindari lonjakan harga tanah oleh mafia tanah yang memanfaatkan wacana tersebut.
“Hati-hati dengan menyebut lokasi kalau belum pasti, nanti spekulasi tanahnya tinggi malah jadi susah dieksekusi. Walaupun ada rencana hibah dari pemerintah pusat dengan memberikan hibah, tetapi tetap harus jelas, clear and clean status tanah yang akan digunakan,” ujarnya, Rabu (05/07).
Baca Juga
Dia menilai, pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa membutuhkan kajian dalam tataran makro, maupun mikro ekonomi. Menurutnya, beberapa hal yang patut menjadi bahan pertimbangan antara lain aspek strategis lokasi yang dipilih secara geopolitik dan kewilayahan, sinergi dengan daerah lain, ketersediaan jaringan infrastruktur, hingga potensi sumber daya ekonomi.
“Menurut saya, Pak Jokowi melangkukan langkah konret dalam bentuk kajian, jadi tidak wacana lagi. Tetap harus dihitung secara ekonomi, diteruskan dengan perubahan, seperti feasibility study,” ujarnya.
Namun, dia menyangsikan rencana pemindahan Ibu Kota dapat berjalan secara efektif pada 2018. Pasalnya, kajian secara komprehensif memerlukan waktu yang cukup panjang. Selain itu, dari sisi regulasi dan implementasi juga dia menilai perlunya pembentukan badan khusus yang bertugas mengawal pemindahan Ibu Kota.