Bisnis.com, JAKARTA—Seiring dengan mulai meningkatnya arus balik kendaraan, Kementerian Perhubungan meminta para operator truk untuk menunda operasi hingga Minggu (02/7/2017) pukul 24.00 WIB.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan arus kendaraan dari arah timur menuju ke barat atau Jakarta sudah mulai melonjak. Hal itu terlihat dengan adanya antrian kendaraan di jalur tol.
"Semalam, kami melihat sudah ada peningkatan trafik kendaraan dari timur ke barat, ditandai dengan adanya antrian panjang di beberapa ruas jalan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (29/6/2017).
Oleh karena itu, Menhub berharap asosiasi truk, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Kadin dan pengusaha swasta lainnya untuk melakukan manajemen operasional truk pada saat puncak arus balik hingga Minggu (02/07/2017).
“Kami mengapresiasi Kadin dan asosiasi truk yang memberikan dukungan untuk melakukan manajemen pengoperasian truk pada puncak arus balik guna memberikan ruang gerak bagi para pemudik," tuturnya.
Seperti diketahui, aturan pembatasan operasional mobil barang pada masa angkutan Lebaran 2017 berlaku sejak Rabu (21/6) atau H-4 sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3 pada pukul 24.00 WIB.
Jenis mobil barang yang dibatasi untuk beroperasi yaitu, mobil barang dengan berat melebihi 14.000 kilogram, mobil barang lebih dari sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
Sementara itu, operasional mobil barang pengangkut bahan galian atau tambang mulai dibatasi sejak 18 Juni 2017 atau H-7 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 3 Juli 2017 atau H+7 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan tersebut berlaku di seluruh jalan nasional, dan jalan tol di pulau Jawa dan Provinsi Lampung.