Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Urutan Penyerap Anggaran Terbesar di Kementerian PUPR

Hingga awal Juni, realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencapai 23,44% atau senilai Rp24,32 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp103,79 triliun.
Pekerja melakukan perbaikan jalan di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah, Rabu (7/6)./Antara-Oky Lukmansyah
Pekerja melakukan perbaikan jalan di jalur Pantura Brebes, Jawa Tengah, Rabu (7/6)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Hingga awal Juni, realisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencapai 23,44% atau senilai Rp24,32 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp103,79 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono menyatakan, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 20,66%.

Begitu juga dengan realisasi fisik pada awal Juni ini yang mencapai 27,56%, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar 23,44%.

“Memang sedikit, tetapi paling tidak ada progres dibandingkan tahun lalu,” ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (7/6/2017).

Berdasarkan data Kementerian PUPR yang diperoleh Bisnis, penyerapan terbesar secara berurutan adalah:
•    Badan Pengembangan SDM dengan realisasi 29% dari total Rp478 miliar, atau setara dengan Rp138,7 miliar.
•    Sekretarian jenderal dengan realisasi 27,05% dari Rp569 miliar atau setara dengan Rp153,99 miliar.
•    Ditjen Penyediaan Perumahan dengan realiasi 25,5% dari Rp8,28 triliun atau senilai Rp2,11 triliun.
•    Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dengan realisasi 25,35% dari Rp262,76 miliar atau setara dengan Rp66,74 miliar.
•    Inspektorat jenderal dengan realisasi 24,91% dari Rp107,6 miliar atau setara dengan Rp26,81 miliar.
•    Ditjen Sumber Daya Air mencapai 24,68% dari Rp33,29 triliun atau senilai Rp8,21 triliun.
•    Ditjen Bina Marga mencapai 23,51% dari Rp43,08 triliun atau sebesar Rp10,13 triliun.
•    Ditjen Cipta Karya19,48% dari Rp18,51 triliun atau senilai Rp3,21 triliun.
•    Ditjen Pembiayaan Perumahan 22,85% dari Rp240,81 miliar atau senilai Rp55,02 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper