Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menyajikan laporan keuangan 2016 kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan pencapaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari semangat dan kerja keras seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui pengawasan yang intensif dan berkelanjutan pada semua unit kerja kerja di Kemenkop dan UKM dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
“Program atau kegiatan di setiap Unit Kerja Kementerian diawasi melalui Sistem Pengendalian Internal agar tetap memenuhi azas kepatuhan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Negara,” kata Puspayoga, dalam rilis yang diterima Kamis (1/6/2017).
"Saya selaku Menteri Koperasi dan UKM juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kemenkop dan UKM”.