Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah masih perlu membahas ulang jaminan investasi dan politik yang akan diberikan kepada proyek light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek).
Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2017 memandatkan bahwa Kementerian Keuangan boleh melakukan penjaminan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau investor proyek ini.
Menurut Robert, KAI dipastikan akan mendapatkan PMN dan konsesi karena BUMN tersebut akan bertindak sebagai operator LRT.
"KAI perlu leveraging, kami kasih jaminan untuk pinjam. Jaminan itu bisa berupa jaminan politik, jaminan investasi. Persisnya jaminan nanti kita bahas lagi," ujarnya selepas Rakor LRT Jabodebek di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (23/5).
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menuturkan hingga saat ini pihak-pihak yang terlibat belum memiliki hitungan formal atas proyek ini.
"Kita ini kan sebenarnya diskusi-diskusi kan, tapi secara formal belum ada yang menghitung," ungkapnya. Oleh karena itu, dia menuturkan Menteri Perhubungan sudah menyurati Menteri Keuangan untuk memberikan penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur(SMI) atau pengkaji pendanaan proyek LRT agar segera menyelesaikan perhitungannya kemarin, Senin (23/05).
Baca Juga
Dirjen Perkeretaapian menjelaskan penugasan SMI berbeda dengan tugas Himbara yang terlibat dalam proyek ini. PT SMI bertugas menghitung secara total semua skema pembiayaan.
"Jadi nanti yang paling pas untuk pembiayaannya seperti apa."
Dengan adanya perhitungan pembiayaan, dia berharap dana pembangunan proyek akan ditekan. "Kalau bisa jangan naik kok. Malah maunya dikurangi, makanya dievaluasi. Sudah hampir selesai kok," tegasnya.