Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Akan Evaluasi Perlintasan Sebidang

Kementerian Perhubungan berencana membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Perlintasan kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengklaim mampu meningkatkan kecepatan kereta sehingga Jakarta-Surabaya bisa ditempuh hanya dalam waktu 4 jam bila tidak ada perlintasan sebidang. / Bisnis-Dedi Gunawan
Perlintasan kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengklaim mampu meningkatkan kecepatan kereta sehingga Jakarta-Surabaya bisa ditempuh hanya dalam waktu 4 jam bila tidak ada perlintasan sebidang. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada Sabtu pagi (20/5/2017), kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak satu unit mobil di pintu perlintasan tidak dijaga pada Km.53/300 antara Stasiun Ngrombo/Sedadi di Jawa Tengah. Dari tabrakan itu, sebanyak 4 penumpang mobil dikabarkan meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan kecelakaan tersebut seharusnya dapat diminimalisir apabila pengguna jalan raya dapat lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama pada perlintasan tidak dijaga.

"Selalu berhenti sejenak untuk melihat sisi kanan dan kiri perlintasan sebelum memutuskan untuk melewati perlintasan KA. Tertib berlalu lintas kunci utama," katanya, Sabtu (20/5/2017).

Prasetyo menuturkan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan mobil. Dia juga menambahkan pemerintah akan membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass.

Berdasarkan kepentingannya, pembangunan perlintasan tidak sebidang selain dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dapat juga dilakukan oleh Kementerian PUPERA, Pemerintah Daerah atau swasta.

Penutupan perlintasan sebidang dan pembangunan underpass/flyover merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper