Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan akan memperkuat pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal. Berdasarkan catatan lembaga tersebut, sebulan sebelum puasa hingga perayaan Idulfitri nilai impor makanan ilegal bisa melonjak empat kali lipat.
Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono menyampaikan Kepala BPOM telah mengeluarkan surat edaran bagi balai-balai di daerah untuk mulai memantau peredaran obat dan makanan.
“Biasanya kalau menjelang puasa dan lebaran, impor ilegal makanan dan kosmetik naik karena memang kebutuhannya juga tinggi. Tahun-tahun sebelumnya BPOM intensifkan pemeriksaan dua pekan sebelum puasa. Tahun ini, mulai akhir April sudah ada surat edarannya. Jadi upayanya lebih pada pencegahan,” jelas Suratmono, pekan lalu.
Kepala BPOM meminta jajaran BPOM di daerah untuk mulai melakukan pemeriksaan di pintu-pintu pemasukan barang ilegal dan gudang-gudang produsen serta importir untuk mengecek angka kedaluwarsa produk makanan dan kosmetik.
Menurutnya, kenaikan permintaan jelang hari besar membuat impor ilegal marak dilakukan, terutama makanan ringan dan biskuit yang berasal dari negara tetangga. Makanan tersebut diimpor lalu didistribusikan tanpa melalui serangkaian tes kelayakan edar BPOM.
“Banyak yang masuk di provinsi perbatasan. Modusnya macam-macam. Ada yang lewat jalur resmi tetapi dokumennya palsu. Ada yang mencampur produk resmi dan tidak resmi di dalam satu kontainer. Ada juga yang memalsukan dokumen,” jelas Suratmono.
Selain makanan, Suratmono menyebutkan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya pun semakin mengkhawatirkan. Jelang hari besar, nilai peredarannya mencapai 3—4 kali lipat dari temuan di bulan lain.