Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar perusahaan memfasilitasi bagi pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja. Menurutnya, hal tersebut telah diatur melalui Undang-Undang.
“Perusahaan harus membantu tetapi pekerja juga harus mengubah image mengenai serikat buruh,” ujar Hanif di Jakarta, Senin (1/5/17).
Hanif menilai saat ini bukan saatnya lagi buruh berhadap-hadapan dengan perusahaan atau pemerintah. Dia mengingkan agar lebih banyak dilakukan dialog tripartrit.
"Partisipasi buruh ke dalam serikat saat ini menurun. Dari 3,4 juta menjadi sekarang 2,7 juta,” imbuh Hanif.
Dia menjelaskan mulai tahun ini perayaan hari buruh juga diselenggarakan dengan menggandeng unsur pengusaha dan pekerja. Hal tersebut akan dilakukan pada perayaan tahun berikutnya.
Hanif menambahkan bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat dilihat dari segi kenaikkan upah saja. Ada beberapa aspek lain yang harus diperhatikan oleh pekerja.
“Indikatornya tak cuma kenaikkan upah tetapi adanya peningkatan akses kesehatan, pendidikan, perumahan, dan perlindungan sosial,” jelas Hanif.