Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usul Penghapusan Pajak 10% Kereta Api Barang Akan Dibahas

Usulan penghapusan pajak pertambahan nilai pada kereta api barang mendapatkan tanggapan positif dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan akan segera dibicarakan dengan Kementerian keuangan.
PT KAI Divre III menggenjot usaha angkutan batu bara dengan menggandeng PT Gumay Prima Energi (PGE), anak usaha PT Royaltama Mulya Kencana (RMK)./Istimewa
PT KAI Divre III menggenjot usaha angkutan batu bara dengan menggandeng PT Gumay Prima Energi (PGE), anak usaha PT Royaltama Mulya Kencana (RMK)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Usulan penghapusan pajak pertambahan nilai pada kereta api barang mendapatkan tanggapan positif dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan akan segera dibicarakan dengan Kementerian keuangan.

Direktur Komersial dan Teknologi Informasi (TI) PT Kereta Api Indonesia (KAI) M. Kuncoro Wibowo mengatakan, perusahaan menyampaikan usulan mengenai penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) yang terdapat pada angkutan kereta api barang kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim.

Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Maritim akan membicarakannya dengan Kementerian Keuangan terkait pajak pertambahan nilai yang terdapat pada kereta api barang tersebut.

"[Pembicaraan dengan Kemenko Maritim mengenai] Dukungan KAI untuk angkutan barang. Salah satu concern yang kami infokan adalah adanya PPN 10% untuk angkutan barang dengan kereta, yang kami usulkan untuk dihapus," kata Kuncoro, Jakarta, Selasa malam (18/4).

Terkait dengan PPN sebesar 10%, dia mengatakan, perusahaan sebelumnya sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, dia menuturkan perusahaan memerlukan bantuan dari Kementerian koordinator (Kemenko) Bidang Maritim karena memiliki tujuan yang sama, yakni adanya tarif kompetitif sehingga para pelaku usaha mau menggunakan jasa kereta api untuk mengangkut barangnya.

Dia melanjutkan, penghapusan PPN 10% yang dikenakan terhadap pengguna kereta api barang dapat meningkatkan jumlah pemilik barang yang akan menggunakan moda transportasi barang berbasis rel tersebut.

Hanya saja, paparnya dirinya sulit memprediksi berapa besar peningkatan yang dapat terjadi apabila pemerintah memutuskan untuk menghapus PPN 10% tersebut. Meskipun begitu, paparnya, peningkatan pengguna kereta api barang akan terjadi secara bertahap.

"Ini agak susah diprediksi karena kembali lagi forwarder yang punya peran penting di sini," katanya.

Dia menjelaskan, forwarder merupakan salah satu pihak yang memiliki peran dalam rantai bisnis angkutan barang. Oleh karena itu, ungkapnya, perusahaan juga melakukan pendekatan dengan perusahaan-perusahaan forwarder selain dengan pemilik barang.

"Bahkan kami rencanakan, termasuk, shipping-nya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper