Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta sedang mempersiapkan kawasan pusat logistik berikat (PLB) di bandara tersebut guna mengakselerasi kinerja bisnis sektor angkutan kargo nasional.
"Letak Bandara Internasional Soekarno-Hatta cukup dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tepat apabila dibangun kawasan pusat logistik berikat di bandara," kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Sabtu (1/4/2017), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Muhammad Awaluddin, pembangungan PLB ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penghematan biaya logistik oleh pelaku usaha.
Dia berpendapat bahwa dengan adanya pusat logistik berikat di bandara akan memberikan manfaat bagi maskapai.
"Manfaatnya yakni dapat menyimpan spare parts di gudang PLB, waktu perbaikan pesawat dapat dipersingkat, membuat sederhana kontrol terhadap perbaikan dan penyimpanan spare parts, serta pengembangan atau perbaikan bisa dilakukan di lokasi PLB di bandara," katanya.
Lokasi PLB di bandara nantinya terbagi dalam tiga tempat terpisah yakni Gudang 1 seluas 1.500 meter persegi yang dibangun pada tahun ini, lalu Gudang 2 dibangun pada 2018 seluas 10.000 meter persegi.
Selanjutnya, ujar dia, Gudang 3 yang akan dibangun di Cargo Village Bandara Soekarno-Hatta pada 2019 dengan luas yang sama yakni 10.000 meter persegi.
Potensi pasar terbesar dari pusat logistik berikat di bandara ini adalah suku cadang pesawat, di mana suku cadang impor dapat ditimbun atau disimpan di gudang PLB dan dilakukan clearance jika suku cadang impor tersebut digunakan keluar dari gudang PLB.
"Secara bisnis, pusat logistik berikat ini berpotensi menghasilkan pendapatan dari aktivitas pemanfaatan pergudangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sedikitnya Rp2,5 triliun dalam satu tahun apabila pergudangan spare parts dilakukan di Indonesia," jelas Muhammad Awaluddin.
Selain itu, ujar dia, kelebihan lain dari PLB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini adalah lokasi yang berada di kawasan bandara sehingga mempersempit waktu transit untuk proses pengiriman ekspor-impor melalui udara serta adanya pengamanan internal selama 24 jam dan diawasi langsung oleh kepolisian.