Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina Ditangkap

Pemerintah kembali menangkap 17 kapal perikanan berbendera Vietnam dan Filipina yang ditemukan menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.
Ilustrasi kapal asing/Bisnis
Ilustrasi kapal asing/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menangkap 17 kapal perikanan berbendera Vietnam dan Filipina yang ditemukan menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Eko Djalmo Asmadi, Selasa (21/3/2017), mengatakan, 17 kapal itu ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau; dan perairan Sulawesi Utara oleh empat armada kapal pengawas yang berbeda, yakni KP Hiu 12, KP Orca 01, KP Hiu Macan Tutul 02, dan KP Hiu Macan 03.

Penangkapan pertama dilakukan oleh KP Hiu 12 pada 12 Maret di perairan Natuna terhadap lima kapal berbendera Vietnam, yakni KM BV. 3240 (119,7 gros ton), KM KG 90487 TS (102,47 GT), KM KG 90486 TS (63,99 GT), KM BV 93199 TS (60 GT), dan KM BV 93198 TS (45 GT).

Kelima kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPP RI) tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pihak berwenang, serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

KKP berhasil pula mengamankan 44 orang berkewarganegaraan Vietnam yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Pada hari berikutnya, KP Orca 01 menangkap dua kapal Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sekitar Natuna. Kedua kapal yang ditangkap yakni KM. BV 4393 TS (70 GT) dan KM. 93157 TS (131 GT). Kapal yang diawaki oleh 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam juga ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl.

Pada 14 Maret, KP Hiu Macan Tutul 02 juga berhasil menangkap enam kapal berbendera Vietnam, yakni KM ABADI 01 alias BV 97769 TS (107 GT), KM ABADI 02 alias BV 9982 TS (62 GT), KM ABADI 03 alias BV 96698 TS (83 GT), KM ABADI 04 alias BV 5760 TS (120 GT), KM ABADI 05 alias BV 99994 TS (109 GT), dan KM ABADI 06 alias BV 98887 TS (55 GT).

Dokumen

Keenam kapal juga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia, serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl. Armada-armada tersebut juga mencoba mengelabui petugas dengan memberikan nama kapal seolah nama Indonesia (KM. ABADI) untuk menghindari pemeriksaan. Dalam penangkapan kapal tersebut, 57 orang berkewarganegaaran Vietnam berhasil diamankan.

“Sebelas kapal berbendera Vietnam hasil tangkapan KP Hiu 12 dan KP Hiu Macan Tutul 02 dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada 19 Maret 2017. Sedangkan dua kapal Vietnam hasil tangkapan KP Orca 01 di kawal ke Satuan Pengawasan Anambas. Selanjutnya kapal-kapal tersebut akan diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan,” kata Eko.

Sementara itu, di lokasi perairan yang berbeda, KP Hiu Macan 03 berhasil menangkap empat kapal perikanan asal Filipina di perairan laut Sulawesi pada 17 Maret 2017. Kapal-kapal dengan nama lambung FB QUMAY, FB ALEXANDREA, FB BRAVE HEART, dan FB JEFEAH, ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP RI.

Selain itu, diamankan 17 ABK berkewarganegaraan Filipina. Untuk proses selanjutnya, kapal dan ABK dikawal ke Pangkalan PSDKP.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper