Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan 21 Proyek Infrastruktur Senilai Rp119,58 Triliun

Sebanyak 21 proyek investasi infrastruktur senilai Rp119,58 triliun tengah dipersiapkan pemerintah melalui skema pembiayaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Seminar Underwriting Network 2017 di Kuta, Bali/Riendy Astria-Bisnis
Seminar Underwriting Network 2017 di Kuta, Bali/Riendy Astria-Bisnis

Bisnis.com, KUTA— Sebanyak 21 proyek investasi infrastruktur senilai Rp119,58 triliun tengah dipersiapkan pemerintah melalui skema pembiayaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam lima tahun pemerintahan 2015-2019, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah. Pasalnya, bila dibandingkan dengan sejumlah negara Asean, pembangunan infrastruktur Indonesia masih tertinggal.

“Padahal kalau dalam yang kita lihat dalam survei-survei mengenai daya saing, infrastruktur akan muncul menjadi poin penting,” katanya dalam seminar di acara Underwriting Network 2017 di Kuta, Bali, Jumat (10/3/2017).

Menurut Bambang, ada dua skema yang sangat berpotensi untuk membiayai pembangunan infrastruktur jangka panjang. Dua skema tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA) solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Melalui skema pembiayaan KPBU, ada sekitar Rp119,58 triliun dari 21 proyek infrastruktur yang sedang disiapkan pemerintah.

Adapun, 21 proyek tersebut adalah proyek pelabuhan sebanyak 5 proyek, jalan tol 5 proyek, transportasi berbasis rel 2 proyek, pengolahan air minum 2 proyek, pengolahan air 1 proyek, dan proyek telekomunikasi 1 proyek.

“Kemudian ada fasilitas olahraga, rumah sakit pendidikan, penerangan jalan raya, lapas industri, tempat pembuangan air, masing-masing 1 proyek,” tambahnya.

Menurutnya, skema pembiayaan melalui KPBU biasanya proyek yang ada revenue dan cost revocery. Dalam proyek dengan skema KPBU biasanya investor akan membutuhkan ekuitas.

“Di sini peran underwriter, bagaimana mereka bisa menjembatani. Dalam KPBU, pemerintah siap dengan swasta yang siap masuk, tidak akan merugikan swasta,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper