Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menetapkan pembagian tugas pembangunan 12 sentra kelautan dan perikanan terpadu kepada pejabat eselon II di empat unit eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pembagian tugas itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan atas Permen No 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Terpadu.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 12 SKPT tahun ini menggunakan dana APBN senilai Rp771,8 miliar.
Pengembangan akan memprioritaskan kegiatan perikanan tangkap berkelanjutan (a.l. pemberian bantuan 1.010 kapal berikut alat penangkap ikan), perikanan budidaya berkelanjutan (a.l. pengadaan 450 unit budidaya rumput laut dan para-para, satu unit keramba jaring apung offshore), industry pengolahan hasil perikanan (a.l. 10 unit integrated cold storage kapasitas 500 ton, dua unit gudang rumput laut), serta prasarana pulau-pulau kecil (pembangunan 19.200 unit breakwater tripod dan 36 unit dermaga apung).
Berikut ini pembagian tugas pembangunan 12 SKPT:
- Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Morotai, Kabupaten Morotai, Maluku Utara
- Direktur Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Talaud, Sulawesi Utara
- Direktur Konservasi dan Keanakaragaman Hayati Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebagai pelaksana di SKPT Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat
- Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Natuna, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
- Direktur Pelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Merauke, Kabupaten Merauke, Papua
- Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
- Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap sebagai pelaksana di SKPT Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
- Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
- Direktur Pakan dan Obat Ikan Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Kota Sabang, Aceh
- Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana di SKPT Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
- Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana di SKPT Timika, Kabupaten Mimika, Papua
- Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana di SKPT Biak, Kabupaten Biak Numfor, Papua