Bisnis.com. DENPASAR-Kementerian Perhubungan berencana mengambil sebagian segmen jalur pelayaran di Selat Malaka.
Kepala Distrik Navigasi Tanjung Pinang Raymond Ivan mengatakan, sesuai dengan perjanjian maritim internasional, hak untuk memerintah kapal di Selat Malaka dimiliki oleh stasiun vessel traffic system (VTS) Singapura.
"Tapi kalau nanti kapasitas kami semakin baik, kami akan berbicara di level internasional agar sebagian segmen di sana itu kami yang kontrol," katanya kepada Bisnis.com di sela kunjungan peserta Workshop International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) di Teluk Benoa, Rabu (21/2/2017).
Sampai saat ini Indonesia belum diberi kepercayaan untuk mengontrol jalur pelayaran di wilayah tersebut karena kapasitas VTS di Tanjung Pinang masih belum memadai.
Pasalnya, Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran paling sibuk di dunia sehingga membutuhkan kompetensi yang lebih baik.
"Kami harus mengukur diri dong. Kalau kami ambil [segmennya] mampu enggak kami tanggung jawab?" imbuhnya.
Raymond menuturkan, lalu lintas kapal di Selat Malaka berdasarkan pemantauan VTS Tanjung Pinang mencapai 80.000 sampai 90.000 kapal dalam setahun. Jumlah itu belum termasuk kapal-kapal kelas kecil yang tidak terdeteksi.