Bisnis.com, JAKARTA – Tim ilmiah tuna Indonesia menyatakan tuna tidak berada dalam ambang kepunahan.
National Coordinator on Tuna Scientific Team di WCPFC dan IOTC, Fayakun Satria, mengatakan salah satu jenis tuna sirip biru selatan (southern bluefin tuna), yakni Thunnus maccoyii, sempat diusulkan untuk masuk ke dalam appendix II Cites 1998.
“Tetapi kemudian setelah dilakukan tindakan pengelolaan oleh CCSBT maupun Pacific untuk northern, tidak masuk. Tetapi apakah mungkin masuk, kita lihat perkembangan selanjutnya,” katanya, Minggu (19/2/2017).
Fayakun mengemukakan, beberapa spesies tuna memang mengalami penangkapan berlebihan, seperti tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di IOTC. Data tim ilmiah menyebutkan jumlah yellowfin yang diperbolehkan ditangkap di IOTC 406.000 ton per tahun, tetapi jumlah tangkapan mencapai 407.575 ton.
Namun untuk jenis tuna yang lain, seperti tuna mata besar (big eye), jumlah tangkapan masih di bawah angka yang diperbolehkan, yakni 92.736 ton dari 104.000 ton per tahun.
Demikian pula dengan skipjack tuna yang jumlah tangkapannya 393.954 ton per tahun atau di bawah jumlah yang diperbolehkan ditangkap 684.000 ton.
Begitu pun pada albacore dengan jumlah tangkapan yang hanya 35.068 ton per tahun, di bawah jumlah yang diperbolehkan ditangkap 38.800 ton per tahun.
WCPFC adalah organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO) di Pasifik Barat dan Tengah. Sementara itu, IOTC merupakan RFMO yang mengelola stok tuna di Samudra Hindia bagian barat. Adapun CCSBT merupakan RFMO yang mengelola stok tuna sirip biru di Samudra Hindia bagian timur.