Bisnis.com, JAKARTA—Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memastikan sebanyak 44 proyek infrastruktur dengan nilai investasi sekitar Rp968 triliun yang diusulkan berbagai Kementerian/Lembaga akan diajukan kepada presiden untuk ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima total 117 usulan proyek dari berbagai Kementerian/lembaga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 proyek telah memenuhi kelengkapan administrasi, namun hanya 44 proyek di antaranya yang lolos seleksi substantif.
"Dari 78 proyek itu kita cek kriteria lain, bukan hanya kelengkapan dokumen teknis, tetapi kesiapan teknis dan substantif juga. Dari situ baru 44 proyek yang clear akan kita usulkan ke presiden untuk masuk lampiran perpres 3 tentang proyek strategis nasional," ujarnya usai rapat koordinasi di kemenko perekonomian, Jumat (10/02).
Dia menambahkan, sebanyak 12 proyek tambahan juga potensial untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Proyek tambahan itu telah melengkapi dokumen teknis yang diperlukan, dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Koordinator Perekonomian.
"Finalisasinya seminggu ini. Setelah itu pembuatan draft revisi perpres untuk diajukan ke presiden," ujarnya.
Adapun dari total 225 Proyek Strategis Nasional yang terlampir dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebanyak 20 proyek dinyatakan telah selesai dibangun dan 18 lainnya dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional karena tidak ada dukungan dari pemerintah daerah.