Bisnis.com, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan dan Forum Rektor Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Ketua FRI, Rochmat Wahab menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar atau dosen, dan tenaga kerja yang bekerja di perguruan tinggi di Indonesia.
“Dosen yang mengajar di perguruan tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada”, kata Agus disela acara konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) yang diselenggarakan pada tanggal 1-3 Februari 2017 seperti dikutip dari rilis BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Bisnis hari ini, Kamis (2/2/2017).
Dia menambahkan, melalui BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengantisipasi risiko yang mungkin timbul.
Dikemukakan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, tidak hanya membahas mengenai perlindungan. Tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di Perguruan Tinggi.
Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ruang lingkup kerjasama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
“Dengan kerja sama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah,” jelas Agus.
Dia mengatakan jika masyarakat pekerja sudah menyadari pentingnya memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak dini, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera tercapai.