Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Tim Pengawas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah membongkar adanya indikasi perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI yang dilakukan oleh Perusahaan Team Time Co (TTCo).
Dia mengatakan perusahaan yang berkantor pusat di Jeddah tersebut melakukan pengiriman TKI di sektor domestik meskipun secara hukum pengiriman TKI sektor tersebut sudah dihentikan pemerintah sejak 4 Mei 2015.
“Mereka tetap mengirim TKI dengan dalih bekerja sebagai cleaning service. Artinya, pengiriman tersebut dapat diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum, ujar politisi dari Fraksi PDIP itu.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan," ujarnya. Rieke menegaskan bahwa pemerintah harus segera menyelamatkan para TKI yang menjadi korban indikasi perdagangan manusia.
"Kita harus mengembalikan mereka ke keluarganya di Indonesia dengan selamat," ujarnya di Gedung DPR, Senin (30/1/2017).
Dia juga mendukung Pemerintah Indonesia melakukan langkah politik dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal.
"Harus segera dibongkar indikasi adanya perdangan manusia berkedok pengiriman TKI, dengan mencabut ijin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat di lini manapun," ujar anggota dari Komisi VI DPR tersebut.