Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyuluh Perikanan Dialihkan ke Pusat, KKP Masih Validasi Data

Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memvalidasi data penyuluh perikanan di berbagai daerah sehubungan dengan pengalihan tenga pendamping itu ke pusat.
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa
Ilustrasi-Perikanan/Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memvalidasi data penyuluh perikanan di berbagai daerah sehubungan dengan pengalihan tenga pendamping itu ke pusat.

Dari 3.231 penyuluh perikanan PNS dan 30 pengawas perikanan bidang mutu hasil perikanan, tinggal 900 data lagi yang perlu divalidasi.

Siaran pers Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) menyebutkan KKP telah meminta para sekretaris daerah membantu validasi tahap akhir data penyuluh.

”Saat ini seluruh penyuluh perikanan sedang menunggu proses peralihan status kepgawaian dari daerah ke pusat sehingga validasi data yang Bapak dan Ibu lakukan hari ini, hasilnya ditunggu oleh para penyuluh,” ujar Sekjen KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers itu.

Penyuluh perikanan selama i i mendampingi masyarakat pelaku utama dan usaha sektor kelautan dan perikanan di daerah. Sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat kelautan dan perikanan, termasuk status kepegawaian penyuluh perikanan, dialihkan dari daerah ke pusat.

Dalam siaran pers yang sama, Kepala BPSDM KP Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, “Meskipun secara status dialihkan ke pusat, lokasi kerja tetap di daerah. Kami berharap Sekda dapat membantu kami. Kami titipkan mereka untuk bekerja di daerah masing-masing, sementara kelembagaan penyuluhan sedang kami persiapkan."

Terkait penataan unit kerja tersebut, Peraturan Presiden No 2/2017 tentang Perubahan atas Perpres No 63/2015 tentang KKP mengatur penggabungan dua unit kerja eselon I KKP, yakni BPSDMP KP dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP).

“Kami berencana enam Balai Diklat BPSDMP KP ditambah 14 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Balitbang KP nantinya dapat menjadi rumah baru bagi penyuluh perikanan. Untuk itu, kami mohon dukungannya dari daerah,” ungkap Rifky.

Kendati rasio jumlah penyuluh saat ini masih kurang, Rifky berharap mereka dapat tetap bekerja sehingga berkontribusi bagi kemajuan sektor kelautan dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper