Bisnis.com, JAKARTA—Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) siap mengucurkan dana hingga Rp800 miliar untuk memodernisasi peralatan dan sistem navigasi penerbangan di wilayah Indonesia barat.
Head of Corporate Communications and Institution Relations AirNav Indonesia Yohanes Sirait mengatakan proyek modernisasi peralatan dan sistem navigasi di wilayah Indonesia barat sudah mulai dilakukan.
“Saat ini, proses proyek New JATSC [Jakarta Air Traffic Service Center] masih dalam tahap lelang. Investasinya cukup besar sampai Rp800 miliar karena seluruh sistem dan peralatan di JATSC akan diperbaharui,” katanya di Jakarta, Rabu (25/01).
Seperti diketahui, pengelolaan arus lalu lintas udara di Indonesia dibagi menjadi dua wilayah ruang udara. Untuk kawasan barat Indonesia, pengelolaan arus lalu lintas udara dilakukan Jakarta Air Traffic Service Center (JATSC) di Jakarta.
Sedangkan untuk pengelolaan arus lalu lintas udara di kawasan timur Indonesia dikelola oleh Makassar Air Traffic Service Center (MATSC) di Makassar, yakni mulai dari Semarang hingga Papua.
Meski begitu, sistem pengelolaan navigasi penerbangan MATSC lebih mutakhir ketimbang dengan JATSC. Pasalnya, MATSC telah menggunakan sistem Top Sky, di mana sistem pemandu pesawat tersebut juga digunakan oleh Singapura dan Australia.
Yohanes menjelaskan pekerjaan New JATSC tersebut nantinya akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, AirNav akan memodernisasi sistem dan peralatan JATSC. Rencananya, pekerjaan tersebut akan rampung pada akhir 2018.
Tahap kedua, lanjutnya, AirNav akan membuat sistem back up untuk JATSC dan MATSC, termasuk di dalamnya pengadaan alat simulator dan tes sistem. Pekerjaan pada tahap kedua dijadwalkan selesai pada 2019.
“Kami optimistis modernisasi sistem dan peralatan ini akan membuat layanan navigasi AirNav Indonesia menjadi lebih baik, dan mampu bersaing dengan negara tetangga, seperti Singapura,” tuturnya.
Yohanes menambahkan modernisasi sistem dan peralatan navigasi penerbangan di JATSC tersebut juga merupakan bagian dari upaya AirNav untuk mengelola ruang udara di Natuna atau sektor ABC, di mana saat ini masih dikelola oleh Singapura.
Seperti diketahui, pengambilalihan layanan navigasi udara di sektor ABC telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 55/2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional.
Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2016 disebutkan bahwa AirNav akan mulai melayani sektor ABC secara penuh (full operation) pada 2019, atau lebih cepat dibandingkan dengan target sebelumnya pada 2023.
Direktur Operasi Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan pemenuhan peralatan dan fasilitas untuk melayani sektor ABC ditargetkan rampung pada 2018.
“Kami juga mulai meningkatkan kualitas layanan navigasi di Bandara Ranai Natuna untuk menjadi terminal control area, sehingga diharapkan pada 2018, fasilitas kami itu sudah firm untuk menangani sektor ABC,” ujarnya.
Wisnu mengklaim AirNav telah melakukan sejumlah program percepatan selama ini agar instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih sektor ABC pada 2019 mendatang dapat terwujud.
Namun demikian, rencana mengambil alih layanan navigasi sektor ABC itu tidak mudah. Pasalnya, selain persoalan peralatan dan fasilitas navigasi, pengambil alihan sektor ABC juga harus melalui proses diplomasi antar negara.
“Kalau soal diplomasi itu bagian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Kementerian Luar Negeri. Namun, kalau diplomasi itu berhasil, kami akan siap untuk mulai mengelola sektor ABC,” katanya.