Bisnis.com, JAKARTA - Dua orang tenaga kerja indonesia (TKI) mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Hong Kong Daerah Kowloon setelah menyelamatkan majikan mereka dari praktek penipuan melalui telepon.
“Wiwik dan Istiqomah mungkin telah melakukan sesuatu yang kecil, tetapi berdampak besar pada masyarakat. Ini untuk mengingatkan bahwa kita semua dapat melakukan sesuatu untuk mencegah kejahatan,” kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau Tri Tharyat dalam keterangan resmi, Rabu (18/1/2017).
Wiwiq dan Istiqomah berpfrofesi sebagai asisten rumah tangga di Hong Kong dari penipuan yang ditaksir dengan nilai kerugian mencapai HK$30.000. Atas tindakan tersebut, kedua tenaga kerja asal Indonesia ini mendapatkan tanda jasa. Penghargaan tersebut juga mendapat apresiasi dari pemerintah Indonesia.
Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono mengungkapkan perilaku kedua TKI tersebut dapat dijadikan contoh bagi rekan mereka di sana. “Jajaran BNP2TKI juga turut mengapresiasi. Keduanya memiliki inisiatif untuk melindungi majikannya. Semoga hal tersebut menjadi contoh bagi para TKI lainnya,” ujar Teguh.
Populasi TKI di Hong Kong merupakan populasi tenaga kerja migran kedua terbesar di Hong Kong. Namun menurut informasi kepolisian Hong Kong, penganugerahan tanda jasa kepada Wiwik dan Istiqomah merupakan yang pertama kali diberikan.
Acara penganugerahan tanda jasa itu berlangsung di Kantor Pusat Kepolisian Hong Kong Daerah Kowloon Timur pada 11 Januari 2017.
Acara dipimpin Asisten Komisioner Kepolisian Duncan S.Mc Cosh, dihadiri para anggota kepolisian, anggota komite Asosiasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia (APPTKI), anggota komite Asosiasi PPTKI Hong Kong (APPIH) dan para tenaga kerja Indonesia.