Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Ponsel Eropa Masih Belum Penuhi TKDN

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih ada produsen ponsel asal Eropa yang belum memenuhi kewajiban regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE yang seharusnya sudah dituntaskan pada akhir Desember 2016.
ponsel/JIBI-Dwi Prasetya
ponsel/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan masih ada produsen ponsel asal Eropa yang belum memenuhi kewajiban regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE yang seharusnya sudah dituntaskan pada akhir Desember 2016.

Dini Hanggandari, Kasubdit Industri Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Professional pada Kemenperin mengemukakan produsen yang belum memenuhi TKDN tersebut kini didominasi oleh produsen asal Eropa dibandingkan asal China yang sudah menerapkan TKDN.

Menurutnya, vendor asal Eropa tersebut di antaranya adalah Blaupunkt dari Jerman, Wiko dari Prancis dan Blackberry dari Canada.

“Beberapa produsen asal Eropa itu masih melakukan proses verifikasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN di Indonesia,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (16/1).

Khusus vendor Blackberry menurutnya, kini tengah berencana mengembangkan aplikasi BBM dan services untuk Operating System (OS) Android, iOS dan Windows Phone dengan nama Black Berry Merah Putih di Indonesia. Dia mengatakan hal tersebut dilakukan Blackberry setelah pengalami penurunan pangsa pasar yang cukup signifikan di Indonesia.

“Sampai saat ini juga masih ada beberapa model ponsel yang sedang dalam proses verifikasi oleh surveyor independent,” katanya.

Menurutnya, sampai akhir Desember 2016, Kemenperin telah mengeluarkan sertifikat TKDN ponsel 4G LTE dengan kandungan lokal sekitar 20% kepada sekitar 35 merk ponsel dengan berbagai macam model. Dia memprediksi ke depan akan semakin banyak produsen ponsel asal China dan Eropa yang akan masuk ke pasar Indonesia membawa ponsel berteknologi 4G LTE.

“Banyak principle dari China yang saat ini melirik dan mulai masuk pasar ponsel 4G di Indonesia secara resmi dan telah mendapatkan sertikat TKDN di luar merek yang terlebih dahulu sudah masuk Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan mulai 1 Januari 2017 sesuai Permen Kominfo No.27/2015 mengenai Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution, maka seluruh subscriber stasiun seperti ponsel, handheld dan komputer tablet diharuskan mengadopsi komponen lokal sekitar 30% untuk mendapatkan serifikat alat dan perangkat telekomunikasi.

“Untuk menaikkan Nilai TKDN manufaktur, maka sudah mulai tumbuh komponen aksesoris ponsel berupa charger, earphone dan usb kabel. Selain itu juga sudah mulai dihitung TKDN untuk aplikasi. Dengan Demikian diharapkan Nilai TKDN 30% dapat tercapai,” tuturnya.

Seperti diketahui, skema TKDN 4G LTE yang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada vendor ada dua pilihan. Vendor diperbolehkan memilih investasi software maupun hardware dengan komposisinya yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Vendor yang memilih untuk melakukan investasi software, harus memenuhi syarat komposisi aplikasi 70%, pengembangan 20% dan manufaktur 10%, sedangkan jika yang dipilih adalah hardware maka komposisi yang harus dipenuhi adalah manufaktur 70%, pengembangan 20% dan aplikasi 10%.

Sampai saat ini menurutnya, salah satu cara produsen ponsel global untuk memenuhi regulasi TKDN tersebut adalah melalui membangun dan mengembangkan manufaktur sendiri maupun menjalin kerja sama dengan vendor komponen dalam negeri untuk memenuhi TKDN untuk ponsel 4G LTE sebesar 30%.

“Selain itu para vendor juga menjalin kerjasama dengan pemilik aplikasi sesuai persyaratan dalam Ketentuan Permenperin No. 65 tahun 2016,” katanya.

Dia juga menjelaskan produsen ponsel asal Amerika Serikat Apple kini juga telah mengantongi sertifikasi TKDN melalui PT. Apple Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembangunan inovation center dan dalam waktu dekat akan dilakukan launching dari inovation center tersebut.

“Kalau produsen Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN melalui skema TKDN investasi,” tukasnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) Djarot Subiantoro mengatakan untuk mengimplementasikan regulasi TKDN ponsel 4G LTE tersebut, pemerintah masih harus melakukan banyak sosialisasi.

Pasalnya menurut Djarot, produsen ponsel dinilai masih kesulitan untuk menemukan mitra software yang diinginkan dalam memenuhi regulasi tersebut.

“Di sisi lain, para developer atau pengembang software ini juga masih belum memahami apa saja yang menjadi kebutuhan TKDN ponsel ini. Makanya, masih banyak pengembang yang tertarik untuk beralih ke start-up dan mengembangkan digigal services,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper