Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan satu lembaga independen untuk mengawal proses konstruksi dan pengoperasian Pelabuhan Patimban.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya melaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandhaitan terkait finalisasi Pelabuhan Patimban akan dibuat lembaga khusus.
“Even ini dari pemerintah ke pemerintah, kita ingin ada satu badan tertentu yang mengelola, diharuskan badan itu di bawah [Kementerian] Perhubungan,” ungkap Budi di Gedung BPPT I, Selasa (10/1/2017).
Menhub Budi menyebut badan tersebut akan diisi oleh pihak dari operator Indonesia yaitu PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan juga dari pihak Jepang. Lembaga ad hoc ini seperti Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) khusus untuk Pelabuhan Patimban.
Selain itu, Menhub Budi juga membahas saat Perdana Menteri Shinzo Abe datang akan dibahas tentang kelembagaan dan finalisasi anggaran dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kemenko Maritim.
Penunjukkan Pelindo II sebagai operator Pelabuhan Patimban akan melalui Peraturan Presiden. Menhub Budi belum menyebut mitra untuk konstruksi untuk Patimban belum ditentukan. Nantinya, mekanisme konstruksi akan berlangsung dengan mekanisme business to business (B2B).
“Jadi nanti ada lembaga yang menenderkan proyek. Ada lembaga ad hoc yang dibentuk Perhubungan unsur-unsurnya orang Indonesia nanti yang menenderkan proyek ini dan mengawasi proyek-proyek ini. Setelah ini selesai owned by pemerintah dikelola sama pemerintah,” terangnya.
Dia memastikan lembaga ad hoc ini akan terbentuk dalam waktu satu bulan. Dengan demikian akhir tahun ini Pelabuhan Patimban sudah bisa memulai konstruksi. “Pendanaan awal daru JICA untuk perencanaan kira-kira Rp800 miliar,” tuturnya.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan badan pengelola finansial Pelabuhan Patimban ini adalah kerjasama antara Indonesia dan Jepang. “Ini masih dibicarakan dengan pemerintah. Komposisinya Jepang dan Indonesia,” tegasnya.
Elvyn G Massasya, Direktur Utama Pelindo II, mengatakan untuk permulaan badan usaha diwajibkan memiliki 10% dari nilai project sebesar Rp43,22 triliun. “Sepuluh persennya itu Rp4 triliun, dan dari Rp4 trilun itu porsi kita [seluruhnya] jadi masing-masing Rp2 triliun,” ungkapnya.
Pelabuhan Patimban sebagai area ekspor-impor otomotif ini akan memiliki tiga tahap. Nantinya pada tahap satu untuk car terminal sementara tahap dua dan tahap tiga barulah terminal sparepart. Tahap I fase pertama ini memiliki kapasitas terminal 250.000 TEUs, dan car terminal 242.500 CBU.