Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah dan BUMN Sepakati Pasok Alat Pertanian Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian menanda-tangani nota kesepahaman tentang pemenuhan kebutuhan bahan baku pembuatan alat perkakas pertanian nonmekanik dalam negeri bersama empak BUMN.
Menperin Airlangga Hartarto didampingi Dirjen IKM Gati Wibawaningsih berjabat tangan bersama dengan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) GNP Sugiarta Yasa, Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (Persero) Rahman Sadikin, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Sukandar, serta Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani seusai jumpa pers. /Kemenperin
Menperin Airlangga Hartarto didampingi Dirjen IKM Gati Wibawaningsih berjabat tangan bersama dengan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) GNP Sugiarta Yasa, Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (Persero) Rahman Sadikin, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Sukandar, serta Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani seusai jumpa pers. /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menanda-tangani nota kesepahaman tentang pemenuhan kebutuhan bahan baku pembuatan alat perkakas pertanian nonmekanik dalam negeri bersama empak BUMN.

Keempat BUMN yang dimaksud adalah PT Krakatau Steel Tbk., sebagai produsen bahan baku alat perkakas pertanian nonmekanik, PT Boma Bisma Indra sebagai penghasil barang setengah jadi 75%.

Adapun PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang akan mendistribusikan barang setengah jadi tersebut ke seluruh industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri dalam negeri siap memenuhi kebutuhan alat pertanian untuk pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan produk impor.

“Alat perkakas pertanian yang akan ditingkatkan produksinya, antara lain cangkul, sekop, mata guru, egrek, dan dodos,” katanya, Kamis (5/1/2017).

Adapun tindak lanjut dari penanda-tanganan nota kesepahaman akan dilakukan pembentukan tim monitoring, tim teknis, pengaturan dan penggunaan alat perkakas pemerintah.

Sementara itu Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Dirjen Bea Cukai telah berkomitmen untuk bersama menggunakan perkakas pertanian dalam negeri.

“Dengan skema ini diharapkan produksi cangkul dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri sebesar 10 juta unit per tahun,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada 2016 telah dilakukan impor 86.000 unit cangkul dari total kuota impor 1,5 juta unit. Sementara itu, kebutuhan cangkul nasional mencapai 10 juta unit dengan kapasitas nasional sebenarnya 14 juta unit.

Adapun produsen dengan skala kecil dan menengah terdiri dari 12.609 unit usaha dari Sabang hingga Merauke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper