Bisnis.com, SEMARANG—Manajemen PT Bank Pembangunan Jawa Tengah atau Bank Jateng melakukan Deklarasi Tax Amnesty sebagai langkah dukungan terhadap program pemerintah.
Menurut Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty diikuti oleh jajaran komisaris, direksi, karyawan, nasabah dan mitra kerja Bank Jateng.
Melalui deklarasi tersebut, katanya, bersama seluruh BPD yang tergabung dalam ASBANDA Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa tengah, akan berkomitmen penuh untuk mendukung Tax Amnesty yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Fasilitas Tax Amnesty merupakan kesempatan yang baik bagi wajib pajak perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimiliki.
Acara itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, pejabat terkait dan sejumlah pelaku UMKM.
“Pada prinsipnya Bank Jateng selalu siap untuk mengikuti setiap program dan kebijakan dari Pemerintah pusat,” ujar pria yang akrab disapa Nano .