Bisnis.com, JAKARTA – PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI), salah satu perusahaan pengelola jalan tol milik PT Astratel Nusantara (Astratel), telah memberlakukan tarif tol untuk seksi III Mojokerto – Jombang mulai hari ini (21/12).
Seksi III tol Mojokerto – Jombang merupakan ruas Mojokerto Barat – Mojokerto Utara sepanjang 5 km yang telah rampung dan telah diujicoba sejak 1 Desember 2016.
Corp. Communications PT Astratel Nusantara Danik Irawati mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 996/KPTS/M/2016 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Mojokerto – Jombang – Kertosono Seksi III (Mojokerto Barat – Mojokerto Utara), mulai tanggal 21 Desember 2016 pukul 00.00 tarif tol mulai berlaku.
Berikut adalah besaran tarif tol untuk masing-masing golongan kendaraan:
- Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus) :Rp 4.000
- Golongan II (Trukdengan 2 gandar) :Rp 5.500
- Golongan III (Trukdengan 3 gandar) :Rp 7.500
- Golong IV (Trukdengan 4 gandar) :Rp 9.500
- Golongan V (Trukdengan 5 gandarataulebih) :Rp 11.500
Ruas ini membentang mulai dari DesaCanggu, Kecamatan Jetis hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sejak dilakukan ujicoba hingga Rabu (14/12/2016), jumlah kendaraan yang melalui ruas tol ini mencapai 11.707 kendaraan.
Seksi I tol Mojokerto – Jombang sepanjang 14,7 km telah beroperasi sejak tahun 2014, sementara untuk seksi II dan IV sedang dalam tahap konstruksi. Perusahaan pengelola jalan tol Mojokerto - Jombang, PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI), menargetkan ruas tol ini akan beroperasi penuh sebelum lebaran 2017.
Pada tahun 2020, Astratel yang merupakan perusahaan infrastruktur Astra menargetkan kepemilikan tol sepanjang 500 km. Hingga Desember 2016, sudah tercapai sepanjang 236,3 km yang terdiri dari tol Tangerang – Merak, Kunciran – Serpong, Mojokerto – Jombang, Semarang- Solo, dan Serpong – Balaraja.