Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah & DPR Siapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah dan DPR menyiapkan aturan mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia, agar dapat lebih optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan DPR menyiapkan aturan mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia, agar dapat lebih optimal dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja.

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan pemerintah selalu berusaha untuk terus hadir dalam menjaga masyarakat. Untuk itu, diperlukan kehadiran pemerintah melalui aturan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kepastian dan perlindungan ini meliputi penyederhanaan tata kelola migrasi, distribusi informasi yang memadai, standarisasi dan akreditasi kelembagaan, pengawasan yang keras dan konsisten, serta advokasi bagi tenaga kerja kita yang bermasalah di luar negeri,” katanya, Jumat (16/12).

Hanif menuturkan perlindungan terhadap tenaga kerja migran dapat dilakukan melalui layanan terpadu satu atap di daerah, dan melakukan perbaikan tata kelola tenaga kerja Indonesia.

Menurutnya, optimalisasi pelayanan layanan terpadu satu atap akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat yang mencari kerja di daerah.

Hanif juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, agar memanfaatkan hari migran internasional, untuk menciptakan pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper