Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Hotel Keluhkan Penginapan Ilegal di Bandung Utara

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat mengaku kehilangan pendapatan sangat besar akibat maraknya penyewaan penginapan villa ilegal di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Ilustrasi suasana di salah satu lobi hotel.
Ilustrasi suasana di salah satu lobi hotel.

Bisnis.com, BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat mengaku kehilangan pendapatan sangat besar akibat maraknya penyewaan penginapan vila ilegal di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Ketua PHRI Kabupaten Bandung Barat Eko Suprianto mengungkapkan umumnya vila tersebut merupakan rumah milik pribadi yang disewakan kepada wisatawan, padahal mereka tidak membayar pajak seperti hotel.

"Harapan kami pemerintah daerah dapat menindaknya. Karena kami berbisnis resmi dengan mengantongu izin malah dirugikan. Pendapatan kami mulai terkena dampaknya," katanya, Kamis (7/12/2016).

Berdasarkan pantauannya di lapangan jumlah vila yang berperan sebagai hotel berjumlah lebih dari 100 unit, yang hampir dipastikan tidak memiliki izin usaha, sehingga potensi pajak pendapatannya tidak terserap oleh pemerintah daerah.

Pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan vila tersebut menjadi komersial asalkan sebelumnya ada perubahan izin dari tempat tinggal menjadi izin usaha, agar perlakuannya sama, yakni membayar pajak sesuai ketentuan.

Saat ini, jumlah hotel dan restoran di Bandung Barat dalam data PHRI KBB sebanyak 285 unit dengan lebih dari 1.500 kamar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu KBB Ade Zakir mengaku akan berkoordinasi bersama PHRI serta dinas terkait guna memeriksanya. "Memang mungkin saja ada vila yang sudah berizin dan tidak, dan ini jelas berkaitan dengan pemasukan pajak daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan setiap vila yang merupakan tempat tinggal pribadi harus diganti dulu izin usahanya sebelum dikomersialkan. Hal itu, penting agar terjadi persaingan sehat dengan hotel lainnya yang sudah mengantongi izin.

"Untuk menanganinya butuh koordinasi lintas instansi, karena untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian ada di SKPD teknis. Seperti penindakan ada di Satpol PP, termasuk kami soal izin mendirikan bangunan (IMB)," jelasnya.

Sekretaris Eksekutif PHRI Kabupaten Bandung Barat Benny Suryana Kadir mengungkapkan pengelola hotel dan restoran di Kawasan Bandung Utara memprediksi tingkat okupansi pada akhir tahun tidak akan mencapai 100%.

Menurutnya, cuaca ekstrem dan penutupan akses jalan di Kolonel Masturi menjadi penyebabnya. Hingga awal pekan Desember tingkat reservasi hotel baru mencapai 40%, menurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya menembus 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper