Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RITEL: Pekanbaru Wajibkan 20% Produk Lokal Masuk Swalayan

Pemkot Pekanbaru mewajibkan 20% produk yang dijual di toko modern atau swalayan dan gerai ritel adalah produk lokal.
Ilustrasi pasar swalayan/JIBI
Ilustrasi pasar swalayan/JIBI

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru mewajibkan 20% produk yang dijual di toko modern atau swalayan dan gerai ritel adalah produk lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan sesuai amanat Perda Kota Pekanbaru Nomor 9/2014 tentang Izin Usaha Toko Modern (IUTM), pengelola diwajibkan menjual 20% produk lokal Pekanbaru.

"Ini kewajiban pemilik atau pengelola toko modern agar menjual produk lokal sebesar 20%, dan kami mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan tersebut," katanya Rabu (30/11/2016).

Ingot mengatakan tujuan dari penerapan peraturan daerah ini adalah untuk mendorong pengembangan produk atau barang yang dihasilkan masyarakat agar bisa naik kelas dan memenuhi kebutuhan pelanggan.

Dia mengakui masih ada beberapa kekurangan dari produk lokal untuk masuk dan dipasarkan ke toko modern. Di antara kekurangan itu a.l standar produk yang belum dipenuhi, tampilan kemasan, dan lainnya.

Meski demikian pihaknya tidak berhenti untuk tetap mendorong implementasi Perda 9/2014 tersebut. "Tujuan dari perda ini baik, yaitu pemerintah ingin produk lokal bisa dipajang dan diketahui masyarakat luas karena ada di toko modern," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper