Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan libatkan Agen Pemegang Merek dan swasta lakukan uji kelaikan kendaraan guna meningkatkan produktivitas kendaraan angkutan penumpang dan barang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini kendaraan penumpang atau barang yang ingin melakukan uji kelaikan kendaraan kehilangan waktu satu hari produksi karena uji kelaikan kendaraan yang biasa dilakukan membutuhkan waktu seharian penuh.
“Kan taksi online atau Blue Bird [contohnya], mereka kehilangan satu hari [Akibat harus melakukan uji kir],” kata Budi, Jakarta, Rabu (23/11).
Dia mengatakan keterlibatan Agen Pemegang Merek (APM) dengan swasta dalam uji kelaikan kendaraan tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam beleid tersebut, dia mengungkapkan uji kelaikan kendaraan bisa dilakukan oleh pemerintah, APM, dan Swasta. Oleh karena itu, paparnya, tidak ada alasan bagi pemerintah tidak melibatkan APM dan swasta.
“Ini tandanya, pemerintah pada 2009 sudah menerapkan UU yang baik. Tapi, tidak ada keinginan baik untuk menerapkan. Oleh karenanya kita ingin UU ini diterapkan,” katanya.
Dia berharap keterlibatan APM dan swasta dalam uji kelaikan kendaraan membuat layanan uji kelaikan kendaraan yang selama ini dinilai lama, mahal, dan mengesalkan menjadi lebih baik.
Dengan adanya APM dan swasta dalam uji kelaikan kendaraan, dia mengatakan akan menimbulkan kompetisi sehingga uji kelaikan kendaraan yang dilakukan pemerintah akan berusaha menjadi lebih baik.
Dia mengatakan nantinya APM dan swasta akan melakukan penilaian laik atau tidak sebuah kendaraan. Sementara pemerintah, paparnya, akan melakukan kontrol terhadap APM atau swasta yang melakukan pengujian kelaikan kendaraan.
Pemerintah, dia mengungkapkan akan melakukan kontrol secara acak, dan akan memberikan sanksi jika kedapatan operator tersebut tidak menjalankan tugas dengan baik. Dia menuturkan pemerintah bisa saja memberikan sanksi berupa penutupan tempat pengujian kelaikan kendaraan tersebut.
Tanpa menyebutkan jumlahnya, Budi mengatakan saat ini APM dan swasta banyak yang tertarik untuk melakukan uji kelaikan kendaraan karena itu dapat menguntungkan mereka. Dia mengungkapkan nantinya akan ada pembagian pendapatan antara pemerintah dengan APM dan swasta terkait dengan uji kelaikan kendaraan yang dilakukan.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan penjadwalan pengujian kelaikan kendaraan kerap menjadi kendala. Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan pada hari-hari di mana kendaraan harus berproduksi.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan menyambut baik kehadiran APM atau swasta dalam uji kelaikan kendaraan. Hanya saja, dia mengatakan APM atau swasta harus memastikan fasilitas untuk melakukan pengujian cukup – terutama angkutan barang karena ada berat kendaraan dan sebagainya.
Selain fasilitas, dia juga mengatakan APM dan swasta perlu meningkatkan jumlah jam kerja karyawannya mengingat mereka juga harus melayani kegiatan lainnya seperti biasa.
Dia berharap, para pelaku usaha angkutan umum bisa melakukan uji kelaikan kendaraan di pool sendiri mengingat saat ini banyak pelaku usaha yang memiliki pool. Pengujian kelaikan kendaraan di garasi sendiri, paparnya, akan lebih efektif dan membuat produktivitas menjadi lebih tinggi.
Uji Kir: Kemenhub Libatkan APM & Swasta
Kementerian Perhubungan libatkan Agen Pemegang Merek dan swasta lakukan uji kelaikan kendaraan guna meningkatkan produktivitas kendaraan angkutan penumpang dan barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium