Bisnis.com, PALEMBANG - Ditjen Pajak Kantor Wilayah Sumsel Babel siap menertibkan konsultan pajak tidak resmi yang beroperasi di wilayah itu.
Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, M. Ismiransyah M. Zain, mengatakan pihaknya akan melakukan pemutakhiran basis data Konsultan Pajak dan kliennya.
“Saya akan tertibkan konsultan pajak yang tidak resmi dan bagi konsultan pajak resmi akan dapat privilege dari kami, terutama dalam pelayanan amnesti pajak,” ujarnya, Senin (21/11/2016).
Ismiransyah mengemukakan konsultan pajak sebagai mitra DJP, memiliki peran yang cukup signifikan dalam menyukseskan amnesti pajak.
Di beberapa negara lain, katanya, konsultan pajak bahkan menjadi perpanjangan tangan dari otoritas pajak. Di sana, wajib pajak dapat melaporkan kewajiban pajaknya di kantor konsultan pajak, sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Pajak. Rendy menyatakan negara sedang sangat membutuhkan dana untuk membiayai pembangunan.
Konsultan Pajak diharapkan dapat membantu penerimaan dan turut serta mensukseskan tax amnesty dengan cara menyampaikan manfaat dan fasilitas apa yang akan didapat oleh klien mereka bila mengikuti program tersebut.
Dia menambahkan pada Periode II ini, Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel akan memprioritaskan imbauan mengikuti amnesti pajak kepada wajib pajak (WP) besar atau prominen, WP UMKM, dan WP profesi meliputi profesi dokter, pengacara, akuntan, arsitek, konsultan perencanaan, PPAT, dosen, apoteker, pegawai negeri sipil, termasuk profesi konsultan pajak.
Ismiransyah melanjutkan pihaknya melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Palembang untuk membantu kami dalam menyosialisasikan amnesti pajak kepada masyarakat.
“Nantinya tentu akan banyak wajib pajak yang membutuhkan jasa konsultan pajak terkait Amnesti pajak. Kami akan arahkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak resmi,” jelasnya.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumbagsel, Rudy Gani, mengatakan pihaknya siap untuk mendukung DJP menyukseskan program amnesti pajak.
“Kami akan menghimbau WP yang menjadi klien kami untuk memanfaatkan fasilitas program amnesti pajak ini,” ujarnya.
Dia mengatakan dengan adanya sinergi antara DJP dan Konsultan Pajak, diharapkan dapat membantu pencapaian penerimaan negara yang dibebankan kepada DJP tahun ini.