Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah menargetkan kunjungan kapal yacht asing ke Indonesia bisa mencapai 6.000 unit didorong dengan banyaknya pelaksanaan acara Sail Indonesia.
Okto Irianto, Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kemenko bidang Maritim, mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi yacht asing bisa berkunjung ke Tanah Air.
Menurutnya, pemilik yacht asing cukup registrasi melalui internet di http://yachters-indonesia.id, yang saat ini masih dikelola oleh Kementerian Luar Negeri.
"Kemudahan itu dipuji oleh para yachters-Indonesia di luar negeri. (Karena) Indonesia itu adalah mutiara bagi para yachter di dunia, " katanya dalam Orientasi Wartawan Kemaritiman, di Denpasar Bali, Sabtu (19/11/2016).
Saat ini, dia menjelaskan pemerintahan telah membuka 19 pintu masuk pelabuhan untuk yacht asing setelah ada penambahan satu pintu masuk di Tanjung Kelayang.
Untuk 18 daftar pelabuhan yang bisa digunakan untuk keluar masuknya kapal yacht asing sesuai Perpres No. 105/2015 adalah Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan, Sumut), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang, Sumbar), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Banda Bintan Telani (Bintan) dan Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung).
Selain itu, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Ancol (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Benoa (Bali), Pelabuhan Tenau (Kupang, NTT), Pelabuhan Kumai (Kotawaringin Barat, Kalbar), Pelabuhan Tarakan, Pelabuhan Nunukan (Bulungan), Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Ambon (Maluku), Pelabuhan Saumalaku (Maluku Barat), Pelabuhan Tual (Maluku Tenggara), Pelabuhan Sorong (Papua Barat) serta Pelabuhan Biak.