Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa itu Strategi Nasional Keuangan Inklusif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Strategi Nasional Keuangan Inklusif telah diluncurkan dan diiringi target ambisius. Presiden Joko Widodo menyatakan, dengan adanya SNKI, indeks keuangan inklusif pada 2019 ditargetkan menyentuh level 75% dari posisi 2014 yang hanya 36%.
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi
Bisnis.com, JAKARTA--Strategi Nasional Keuangan Inklusif telah diluncurkan dan diiringi target ambisius. Presiden Joko Widodo menyatakan, dengan adanya SNKI, indeks keuangan inklusif pada 2019 ditargetkan menyentuh level 75% dari posisi 2014 yang hanya 36%.
 
Lalu, apa sebenarnya SNKI itu?
 
Usai peluncuran SNKI di Istana Negara, Jumat (18/11/2016), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan secara detil SNKI yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2016. 
 
Menurut Darmin, SNKI merupakan tindak lanjut kerja sama dan sinergi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bersama perbankan untuk menjawb fakta bahwa masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang belum tersentuh oleh jasa keuangan modern.
 
"Bahkan sebenarnya kita sudah kerja di lapangan, waktu di Brebes itu kami coba melihat, bagaimana kami keroyokan waktu itu banyak masyarakat belum bisa mengakses perbankan. Padahal mreka punya lahan sedikit, pendidikan rendah, terus bagaimana bisa sejahter?" ungkapnya.
 
Untuk itu, dia menuturkan Pemerintah, otoritas-otoritas sistem keuang dan pelaku perbankan memandang tidak ada cara lain untuk meningkatkan akses terhadap layanan perbankan. Masalahnya, kata Darmin, adalah agunan dan suku bunga di perbankan dianggap terlalu tinggi.
 
"Lalu, muncullah KUR, terutama KUR bunga rendah. Kami sudah melihat selama ini KUR itu lonjakannya banyak, tapi tetap lebih cepat para pedagang yang memperoleh kredit. Maka, dalam SNKI itu pilar keduanya sertifikasi tanah," katanya.
 
Dia mengemukakan ada program yang telah dijalankan oleh OJK dalam bentuk laku pandai. Pemerintah akan mendorong dan mengiringi program itu.
 
"Kita punya program bantuan sosial, subsidi. Presiden ingin, jangan program-program itu dikasih dalam bentuk cash. Tapi itu memerlukan database yang bagus, kita harus punya itu, baru kita bisa tepat mengirimnya. Nanti BI dan Kemensos akan kembangkan itu," tuturnya.
 
Darmin menuturkan program ini sendiri sejatinya telah berjalan. SNKI, lanjutnya, adalah upaya untuk mempercepat dan memperluas jangkauan inklusi keuangan, selain juga untuk melindungi konsumen seperti tertuang dalam pilar terakhir SNKI.
 
 
Ini penjabaran lengkap 6 Pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif:
 
1. EDUKASI KEUANGAN
 
Merupakan strategi kebijakan untuk meningkatkan kapabilitas dalam mengelola keuangan yang dimulai dengan peningkatan pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan. Ruang lingkup edukasi keuangan ini meliputi: a) pengetahuan dan kesadaran tentang ragam produk dan jasa keuangan, b) pengetahuan dan kesadaran tentang risiko terkait dengan produk keuangan, c) perlindungan nasabah, dan d) keterampilan mengelola keuangan.
 
2. FASILITAS KEUANGAN PUBLIK
 
Strategi pada pilar ini mengacu pada kemampuan dan peran pemerintah dalam penyediaan pembiayaan keuangan publik baik secara langsung maupun bersyarat guna mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa inisiatif dalam pilar ini meliputi: a) subsidi dan bantuan sosial, b) pemberdayaan masyarakat, dan c) pemberdayaan UMKM.
 
3. PEMETAAN INFORMASI KEUANGAN
 
Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama yang tadinya dikategorikan tidak layak untuk menjadi layak atau dari unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan oleh institusi keuangan formal. Inisiatif yang dilakukan di pilar ini meliputi: a) peningkatan kapasitas (melalui penyediaan pelatihan dan bantuan teknis), b) sistem jaminan alternatif (lebih sederhana namun tetap memperhatikan risiko terkait), c) penyediaan layanan kredit yang lebih sederhana, dan d) identifikasi nasabah potensial.
 
4.KEBIJAKAN/PERATURAN YANG MENDUKUNG
 
Pelaksanaan program keuangan inklusif membutuhkan dukungan kebijakan baik oleh pemerintah maupun Bank Indonesia guna meningkatkan akses akan layanan jasa keuangan. Inisiatif untuk mendukung pilar ini antara lain meliputi: a) kebijakan mendorong sosialisasi produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, b) menyusun skema produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, c) mendorong perubahan ketentuan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara proporsional, d) menyusun peraturan mekanisme penyaluran dana bantuan melalui perbankan, e) memperkuat landasan hukum untuk meningkatkan perlindungan konsumen jasa keuangan, dan f) menyusun kajian yang berkaitan dengan keuangan inklusif untuk menentukan arah kebijakan secara berkelanjutan.
 
5.FASILITAS INTERMEDIASI & SALURAN DISTRIBUSI
 
Pilar ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran lembaga keuangan akan keberadaan segmen yang potensial di masyarakat sekaligus mencari beberapa metode alternatif untuk meningkatkan distribusi produk dan jasa keuangan. Beberapa aspek pada pilar ini meliputi: a) fasilitasi forum intermediasi dengan mempertemukan lembaga keuangan dengan kelompok masyarakat produktif (layak dan unbanked) untuk mengatasi masalah informasi yang asimetris, b) peningkatan kerjasama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha, dan c) eksplorasi berbagai kemungkinan produk, layanan, jasa dan saluran distribusi inovatif dengan tetap memberikan perhatian pada prinsip kehati-hatian.
 
6.PERLINDUNGAN KONSUMEN
 
Pilar ini bertujuan agar masyarakat memiliki jaminan rasa aman dalam berinteraksi dengan institusi keuangan dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan. Komponen yang berada pada pilar ini meliputi: a) transparansi produk, b) penanganan keluhan nasabah, c) mediasi, dan d) edukasi konsumen.
 
Sumber: Perpres 82/2016

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper