Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco belum bersepakat untuk membentuk perusahaan patungan atau joint venture dalam proyek penambahan kapasitas Kilang Cilacap.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengakui terdapat syarat dan ketentuan perjanjian yang belum bisa diterima kedua perusahaan. Dengan demikian, hingga saat ini masih belum bisa dibentuk perusahaan patungan sebelum memulai pengerjaan fisik.
Adapun, pada proyek tersebut Pertamina menguasai saham 55% dan Aramco 45%. "Ada banyak sekali [poin yang harus disepakati] dan beberapa item tersebut belum mengerucut ke kata sepakat," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Kendati demikian, Arcandra yang juga ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina itu belum mau menyebut beberapa poin di antaranya yang sulit disepakati. Pastinya, dia menyebut baru pada pekan depan akan dilakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan proyek lainnya seperti penambahan kapasitas Kilang Dumai dan Kilang Balongan.
Adapun, head of agreement (HoA) akan berakhir pada penghujung November. Seperti diketahui, Saudi Aramco bersepakat untuk terlibat dalam peningkatan kapasitas tiga kilang yakni Kilang Dumai, Riau yang ditargetkan naik kapasitasnya dari 140.000 barel per hari menjadi 300.000 barel per hari.
Adapun Kilang Cilacap dari 270.000 barel per hari menjadi 370.000 barel per hari dan Kilang Balongan dari 100.000 barel per hari menjadi 350.000 barel per hari. "Rencana pertemuan minggu depan dengan Saudi Aramco," katanya.