Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kunjungi Negeri Sakura, KAI Ajak Pengusaha Jepang Investasi di Indonesia

Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan comparative study ke Jepang pada 12-18 November 2016. Di sela-sela kegiatan itu, delegasi advokat dari Indonesia itu bertemu dengan kalangan pengusaha Jepang.
JFBA berpesan agar KAI hadir dalam acara Law Asia pada 2017 di Tokyo. /KAI
JFBA berpesan agar KAI hadir dalam acara Law Asia pada 2017 di Tokyo. /KAI

Bisnis.com, JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan comparative study ke Jepang pada 12-18 November 2016. Di sela-sela kegiatan itu, delegasi advokat dari Indonesia itu bertemu dengan kalangan pengusaha Jepang.

“KAI mempunyai banyak agenda penting selama di Jepang, di antaranya bertemu dengan sejumlah pengusaha, di mana KAI mengajak pengusaha Jepang untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia,” ujar Luthfi Yazid, Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam siaran persnya, Jumat (18/11/2016).

Selain Luthfi, anggota delegasi KAI yang berangkat comparative study lainnya adalah Ketua KAI Tjotjoe S. Hernanto, Sekretaris Jenderal Aprillia Supaliyanto, Heru S Notonegoro, Erman Umar, dan SugengAribowo.

Dalam kesempatan itu, dikatakan bahwa Indonesia adalah pasar penting bagi Jepang, dan reformasi hukum terutama di bidang investasi akan terus dilakukan.

Menurut Yazid, dalam comparative study di musim gugur tersebut KAI menjadi tamu organisasi advokat tingkat nasional Japan Federation of Bar Association (JFBA). Delegasi KAI diterima langsung Vice President JFBA Satoru Kohderabe serta para petinggi JFBA.

“JFBA berpesan agar KAI hadir dalam acara Law Asia pada 2017 di Tokyo,” katanya.

Di Kyoto, delegasi KAI menjadi tamu Pengadilan Negeri Kyoto (Kyoto District Court). Mereka ditemui ketua pengadilan Ishii Hiroaki, yang memberi kesempatan kepada delegasi untuk mempelajari sistem peradilan di Jepang, berkunjung ke ruang sidang, ruang panitera, ruang mediasi (wakai) dan bertatap muka dengan sejumlah panitera.

“Kami mendapat pelajaran banyak, bagaimana menciptakan sebuah sistem peradilan yang efisien dan efektif dalam penanganan perkara, baik perdata, pidana dan sebagainya,” katanya.

KAI juga menjadi tamu khusus Kyoto Bar, yang langsung diterima oleh Vice President Kyoto Bar beserta para petingginya. Di sini, kedua belah pihak berdiskusi tentang organisasi advokat, dan sistem iuran para lawyer.

KAI juga mempelajari bagaimana alternative dispute resolution yang dikenal dengan Wakai dan Chottei yang sukses, sehingga sengketa diselesaikan secara damai dan win-win.

Menurutnya, KAI bertemu dengan sejumlah guru besar serta orang-orang penting lain di Jepang dengan harapan membawa manfaat bagi perbaikan organisasi ke depan, serta perbaikan hukum di Tanah Air.

KAI akan memberikan masukan terhadap DPR RI untuk mengamandemen dan/atau mengganti UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi UU Advokat yang berkualitas, yang dapat menjamin kewibaan advokat sebagai profesi terhormat (officiumnobile).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper