Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada Sumber Daya Ikan yang Mubazir

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Toni Ruchimat menyanggah kritik sejumlah pihak bahwa bila sumber daya ikan di perairan nasional tidak dimanfaatkan, akan mubazir.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Toni Ruchimat menyanggah kritik sejumlah pihak bahwa bila sumber daya ikan di perairan nasional tidak dimanfaatkan, akan mubazir.

"Tidak akan ada yang mubazir," kata Toni Ruchimat dalam lokakarya jurnalis di kantor KKP, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Toni mengingatkan bahwa dalam suatu habitat memang ada yang dinamakan rantai makanan yang bila rusak maka keseimbangan ekosistem akan terganggu.

Namun, dia menyatakan bahwa melimpahnya sumber daya ikan yang ada saat ini karena keberhasilan pemberantasan pencurian ikan dinilai tidak akan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Hal itu, ujar dia, karena ikan yang tidak ditangkap dan kemudian mati di lautan maka bankainya akan dikonsumsi oleh plankton yang kemudian akan disantap pula oleh benih-benih ikan baru.

Bahkan, dengan membiarkan ikan tetap di lautan juga diperkirakan bakal menambah potensi sumber daya ke depan yang akan menunjang perkembangan industri perikanan.

Untuk itu, ia berpendapat bahwa semua aturan yang dikeluarkan KKP seperti regulasi mengenai perizinan adalah instrumen yang tujuannya mengendalikan sumber daya ikan.

Selain itu, Toni juga mengingatkan perlunya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat melaksanakan keberpihakan terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.

"Kita harus punya keberpihakan terhadap lingkungan," kata Menteri Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Susi, institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah salah satu kementerian yang menginisiasikan kebIjakan publik yang mengubah dan membalikkan tatanan yang ada sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyadari bahwa putusan publik yang dibuatnya juga tidak menjamin akan menyenangkan semua orang apalagi bila terkait dengan penegakan hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper