Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRA TENDER APBN 2017 : Tergantung Kemauan Politik Kementerian/Lembaga

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa atau LKPP menyatakan bahwa dari sisi infrastruktur regulasi dan perangkat teknologi, semua kementerian dan lembaga bisa melaksanakan pra-tender APBN 2017.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa atau LKPP menyatakan bahwa dari sisi infrastruktur regulasi dan perangkat teknologi, semua kementerian dan lembaga bisa melaksanakan pra-tender APBN 2017.

“Secara sistem semua sudah kami siapkan. Buktinya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan pra-tender mulai Oktober 2016,” ujar, Kepala LKPP Agus Prabowo, Kamis (3/11/2016).

Meski demikian, menurutnya, pelaksanaan pra-tender APBN 2017 tersebut bergantung pada komitmen pimpinan kementerian dan lembaga. Tanpa hal itu, paparnya, pelaksanaan pra-tender tidak akan terlaksana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan kepala lembaga yang memiliki pos belanja modal raksasa untuk mengeksekusi anggaran sejak bulan pertama tahun depan.

Dalam arahan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (2/11/2016), Presiden mengemukakan proses pralelang akan dipersiapkan sehingga Januari lelang bisa dimulai.

“Ini saya kira sudah mengingatkan dua kali dan dilaksanakan tahun ini. Januari harus ada lelang. Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, sudah dimulai pelaksanaan. Sehingga kita harap yang lain juga begitu,” ujar Kepala Negara.

Presiden menambahkan, dirinya sangat serius dalam mengawal persiapan pelaksanaan APBN 2017 yang telah disahkan oleh Parlemen pekan lalu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadumuljono mengatakan sejak Oktober 2016, pihaknya telah melakukan pra-tender dan hingga awal November 2016, setidaknya sudah ada 448 paket pekerjaan senilai Rp2,5 triliun yang telah ditenderkan melalui mekanisme tersebut.

Jumlah itu bakal terus bertambah hingga Desember, sehingga pada awal 2017, penandatangan kontrak dan pengerjaan segera dilaksanakan.

“Yang kami minta supaya LKPP membuat basis data daftar hitam penyedia barang dan jasa yang membandel sehingga bisa langsung diblokir oleh LPSE di tiap kementerian dan lembaga. Selama ini ada rekanan yang nakal dan tidak diterima di kementerian A tapi di kementerian B justru dia bisa ikut tender,” ujarnya.

Berdasarkan data LKPP, hingga awal November 2016, persentase penyerapan belanja modal melalui mekanisme pelelangan LPSE telah mencapai 61% dari keseluruhan anggaran belanja modal APBN 2016.

Perinciannya, mekanisme e-tendering telah emncapai Rp336,7 triliun sementara e-purchasing telah mencapai Rp97,3 triliun.

“Biasanya pada Desember akan terjadi peningkatan karena dilakukan berbagai pembayaran. Tahun lalu hingga akhir tahun persentasenya telah mencapai 83% dan harapan kami tahun ini bisa leibh dari itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper