Bisnis.com, Jakarta—Investor asal Korea Selatan mengapresiasi deregulasi kemudahan investasi di Indonesia. Namun, terkait perizinan terdapat kendala terutama dari keimigrasian yang menyulitkan investor untuk tinggal sementara.
Presiden Kamar Dagang dan Investasi Korea Selatan Lee Kang Hyun mengatakan gerakan berantas pungutan liar yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo nyatanya masih terjadi di keimigrasian. Menurut dia, pungutan liar terjadi juga dipengaruhi oleh faktor kesejahteraan aparat di lapangan sehingga mereka mencari celah untuk memperoleh tambahan penghasilan.
Di sisi lain, banyak permasalahan yang berkaitan dengan dokumen imigrasi yang ujung-ujungnya harus diselesaikan dengan uang.
“Jadi kita harus sesuai aturan, dan peraturan yang belum harus dijelaskan. Jadi jangan ada yang abu-abu, jangan menyelesaikan dengan pungli,” katanya dalam Acara Forum Investor Korea bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Minat investor asal Korea Selatan sangatlah tinggi mengingat Indonesia merupakan negara potensial di masa depan bahkan bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor empat di dunia pada 2050.
Sektor yang paling banyak diminati oleh investor asal negeri gingseng itu seperti tekstil dan sepatu. Selain itu, sektor teknologi informasi seperti perdagangan dalam jaringan (daring/e-commerce) juga menjadi daya tarik bagi penanam modal.
“Di Indonesia pasti naik [pertumbuhan ekonomi], karena tax amnesty baik dan juga industri kita menganggap awal tahun depan pasti naik,” ucapnya.