Bisnis.com, JAKARTA- Opsi swasta murni dalam proyek Kilang Bontang dinilai akan membuat proyek Kilang Bontang semakin lamban, meskipun kini skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang digunakan belum bisa mempercepat proses pembangunan.
Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan penggunaan skema swasta murni justru akan membuat proyek Kilang Bontang kian tertunda realisasinya. Pengubahan skema swasta murni, katanya, justru akan kian memukul mundur perkembangan proyek.
"Malah lebih lama lagi karena yang sudah berjalan, dimentahkan lagi," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (27/10/2016).
Lagi pula, selama ini, pemerintah selalu menggunakan skema penugasan baik yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun pembiayaan korporasi melalui badan usaha milik negara (BUMN). Mengubah skema menjadi swasta murni, menurutnya, berarti melepas dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang.
Dia menyebut skema KPBU dan penugasan menunjukkan adanya dukungan pemerintah dalam proyek pembangunan kilang dari segi insentif fiskal dan nonfiskal.
Terlebih, proyek pembangunan Kilang Bontang sendiri masuk sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No.4/2016 dan daftar proyek prioritas dalam peraturan menteri koordinator bidang perekonomian No.12/2015.
Bila pengubahan skema dilakukan pemerintah perlu mencabut Keputusan Menteri ESDM 1002 K/12/MEM/2016 tentang Pembangunan Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Kepmen, disebutkan bahwa pembangunan kilang dilakukan dengan skema KPBU dan Pertamina ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Proyek pembangunan infrastruktur stratergis, katanya, tak bisa begitu saja dilepaskan ke mekanisme pasar.
"Infrastruktur strategis tidak bisa dilepaskan ke mekanisme pasar, ke swasta murni. Ini seperti pemerintah melepaskan dukungan," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, bila skema KPBU diubah menjadi penugasan, proyek tak perlu mengulang proses dari awal. Untuk tahap seleksinya, bisa langsung memasuki tahap seleksi semifinal karena telah terdapat 30 hingga 36 partisipan. Selain itu, kajian kelayakan perbankan atau bankable feasibility study (BFS) baru tak perlu dilakukan. Dengan skema penugasan dibutuhkan waktu 5 bulan dan diprediksi pada Maret 2017 mitra telah ditetapkan dan proyek selesai pada 2022.
Sebelumnya, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan pihaknya mengoptimalkan aset-aset PT Badak NGL untuk mendukung upaya percepatan pelaksanaan proyek kilang berkapasitas 300.000 barel per hari itu.
Lokasi proyek Kilang Bontang, katanya, berdampingan dengan lokasi operasi PT Badak NGL. Dia menuturkan faktor pendukung proyek tersebut yakni ketersediaan lahan, beberapa fasilitas dan infrastruktur pendukung operasi kilang LNG, seperti 21 unit boiler kualitas tinggi, pembangkit listrik dan tangki penyimpanan telah tersedia dan membantu menghemat waktu.
“Jadi, kesimpulannya kami tidak perlu harus mulai dari nol. Dengan dilaksanakan di Bontang, Pertamina dapat memulai proyek dari titik 5 dari skala 10,” katanya.