Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Minta KPPU Diberi Kewenangan seperti KPK

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha belum maksimal dalam mengatasi perkara praktik persaingan usaha di Indonesia. Hipmi meminta agar KPPU diperkuat dan diberi kewenangan yang sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bisnis.com, JAKARTA—Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha belum maksimal dalam mengatasi perkara praktik persaingan usaha di Indonesia. Hipmi meminta agar KPPU diperkuat dan diberi kewenangan yang sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan praktik kartel, monopoli dan oligopoli masih berkembang pesat di daerah-daerah seluruh Indonesia. Rantai bisnis hanya dikuasai oleh segelintir oknum yang dominan. Hal ini membuat usaha kecil dan menengah (UKM) susah tumbuh dan semakin tergerus
 
“Inilah  mengapa kami meminta penguatan KPPU. Tanpa penguatan, KPPU seperti macan ompong yang tau ada kesalahan tetapi tidak bisa melakukan tindakan tegas,” katanya pada Dialog Persaingan Usaha Sehat dan Tumbuhnya Pengusaha Muda di Jakarta, Rabu (26/10).
 
Oleh karena itu, Bahlil mendukung rencana amendemen UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik  Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun salah satu poin perubahannya adalah penambahan kewenangan KPPU untuk menyadap, menggeledah dan menyita barang bukti pada pelaku usaha yang diduga melanggar undang-undang.
 
Penguatan tersebut diklaim akan memberi rasa aman kepada UKM dan dapat mengakselerasi pertumbuhan perngusaha baru di Indonesia.
 
KPPU, lanjut dia, harus dapat mengungkap skandal kartel atau konglomerasi usaha. Selama ini, perusahaan besar secara vertikal menguasai sistem usaha mulai dari bertani, distribusi, hingga ke penjualan. Penguasaan rantai pasok ini yang membuat UKM sulit masuk dalam ekosistem bisnis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper