Bisnis.com, SURABAYA - Kementerian Perindustrian secara khusus menyiapkan insentif bagi industri yang memproduksi alat-alat kesehatan dan alat pertanian guna memenuhi kebutuhan dalam negeri yang pangsa pasarnya mencapai Rp60 triliun tahun ini.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Arus Gunawan mengatakan untuk alat kesehatan saat ini sudah bisa diproduksi di dalam negeri mencapai 25% sedangkan 75% harus dipenuhi oleh produk impor.
"Untuk mengisi pangsa pasar alat kesehatan ini, kami berupa mendorong dari dua sisi, pertama pengembangan basis industri dengan disiapkan insentif berupa fasilitas pembebasan bea masuk bahan baku produksinya agar produknya lebih kompetitif, kedua pengembangan pasar melalui pameran dan pengadaan e-catalog agar rumah sakit bisa melakukan pengadaan alat, " jelasnya di sela-sela Pameran Produksi Indonesia (PPI) Kemenperin 2016, Kamis (20/10/2016).
Dia menjelaskan kendala pengembangan produk alat kesehatan dan alat pertanian saat ini adalah ketergantungan bahan baku impor seperti besi dan metal. Jika pun sudah tersedia di dalam negeri, tetapi volumenya tidak banyak sehingga tetap kekurangan.
"Ketergantungan bahan baku impor ini mencapai 35% sisanya sudah bisa dipenuhi di sini. Dengan adanya insentif bebas bea masuk yang tadinya 10% diharapkan industri alat kesehatan dan pertanian ke depan bisa berkembang, " imbuhnya.
Adapun untuk alat pertanian, lanjut Arus, total pengadaan pemerintah di sektor pertanian ini mencapai Rp5 triliun dan baru bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri mencapai 45% TKDN.