Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri makanan dan minuman menilai tujuan dan alasan pemerintah mengenakan cukai atas plastik tidak jelas.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan dalam pembahasan terakhir dengan asosiasi pengusaha, pemerintah menyatakan akan menunda pengenaan cukai bagi plastik.
Dia menjelaskan Gapmmi tegas menolak cukai terhadap plastik baik terhadap produk kemasan platik maupun cukai atas kantong plastik.
“Kalau memang jadi dikenakan, itu harus ada pembicaraan lebih dulu. Saya pikir bagaimana bisa dikenakan, sementara waktu itu bilangnya akan ditunda,” kata Adhi, Senin (3/10/2016).
Dia mengatakan keberatan utama dari dunia usaha atas kebijakan cukai plastik adalah pemerintah tidak memberikan alasan dan tujuan yang jelas.
“Tujuannya harus jelas. Ini untuk pengendalian sampah dan perlindungan lingkungan atau mencari uang. Kami jelas mendukung upaya pengendalian lingkungan, soal tambahan permintaan kami juga sudah berikan studi,” kata Adhi.
Industri makanan dan minuman, salah satu industri pengguna plastik terbesar, industri kontributor produk domestik bruto terbesar bagi ekonomi Indonesia, sekaligus sebagai industri penghasil devisa ekspor tertinggi.
Sektor industri makanan dan minuman menyumbangkan 5,61% dari PDB Indonesia pada 2015. Industri tersebut masih bisa tumbuh 7,92% pada semester I/2016, lebih tinggi dari pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 4,54%.
Total nilai ekspor industri makanan dan minuman sepanjang Januari—Agustus 2016 mencapai US$15,73 miliar atau sekitar 22,36% dari total nilai ekspor seluruh industri pengolahan sebesar US$70,33 miliar.