Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JALAN RAYA: Target Mantap 95% Sumut 2018 Sulit Dicapai

Dinas Bina Marga Sumatra Utara menilai target jalan provinsi mantap 95% pada 2018 sulit tercapai. Pasalnya, selain alokasi APBD minim, hingga saat ini belum ada pembaruan penetapan status jalan di Sumut.
Perbaikan jalan provinsi/Ilustrasi
Perbaikan jalan provinsi/Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN - Dinas Bina Marga Sumatra Utara menilai target jalan provinsi mantap 95% pada 2018 sulit tercapai. Pasalnya, selain alokasi APBD minim, hingga saat ini belum ada pembaruan penetapan status jalan di Sumut.

Kepala Dinas Binas Marga Sumut Effendi Pohan merinci, kondisi jalan nasional mantap sudah mencapai 85% dengan total panjang 2.632,22 km atau 176 ruas. Sementara itu, jalan provinsi mantap 76,11% dengan panjang 3.048,5 km atau 144 ruas. Untuk jalan kabupaten/kota kondisi jalan mantap 57,95% dengan panjang 33.383,66 km.

"Kami pesimistis pada 2018 sesuai RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] 2013-2018, jalan mantap bisa 95%. Untuk bisa mencapainya perlu rata-rata alokasi Rp1,5 triliun per tahun dalam 5 tahun. Sementara itu, kondisinya per tahun hanya Rp600-800 miliar. Oleh karena itu, kami sudah mengajukan revisi ke Bappeda targetnya hanya 85%," papar Effendi, Rabu (5/10/2016).

Lebih lanjut, dia meminta agar Bappeda Sumut mempertimbangkan untuk tidak menetapkan jalan provinsi lebih dari 3.000 km pada tahun depan. Adapun, Bappeda Sumut tengah memproses penetapan status jalan dan menampung usulan pemkab/pemko.

"Tanpa mengesampingkan kepentingan daerah, kami berharap pemilihan jalan kabupaten/kota untuk naik status lebih selektif. Tapi memang ada beberapa jalan kabupaten/kota yang sudah seharusnya naik status, bahkan menjadi jalan nasional. Seperti yang di Deli Serdang yakni Batangkuis, dan ke Bandara Kualanamu," tambahnya.

Tak hanya itu, di Karo, khususnya akses pengungsian dari Kabanjahe ke Langkat juga sudah diusulkan menjadi jalan provinsi. Di Karo, panjang jalan provinsi hanya 60 km. Untuk kedua daerah tersebut, Dinas Bina Marga Sumut akan membantu mengusulkan ke Balai Jalan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu, Effendi juga meminta Bappeda Sumut mempercepat penetapan status jalan, sehingga pembangunan dan perawatan dapat segera terealisasi.

"Kalau revisi SK Gubernur-nya baru ditandatangani pada tahun depan, berdasarkan pengalaman, pengerjaannya ini baru bisa paling cepat 2018. Berarti ada 1 tahun kosong."

Sekretaris Bappeda Sumut Ismail Sinaga mengakui buruknya kualitas infrastruktur jalan adalah akibat kapasitan fiskal yang sempit. Adapun, saat ini pihaknya masih dalam tahap identifikasi usulan daerah mana yang akan disetujui menjadi jalan provinsi.

"Usulan sudah masuk 70%. Tapi kami akan prioritaskan yang membentuk konektivitas. Kami akan lihat selama ini fungsi jalan yang diajukan seperti apa. Memang sudah seharusnya Sumut menetapkan status jalan baru, setelah SK Gubernur Sumut No.188.44/2012 habis masanya," jelas Ismail.

Adapun, yang menjadi prioritas yakni menjadi penghubung sistem transportasi, kawasan strategis nasional (KSN), dan jalan lingkar.

"Seperti yang mendukung Mebidangro [Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo], Danau Toba, dan Bahorok. Kami akan mempercepat proses penetapannya agar pengerjaan juga lebih cepat terealisasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper