Bisnis.com, JAKARTA - Skema kerja sama investasi pemerintah dan swasta nasional bisa mempercepat aliran masuk dana program tax amnesty ke sektor riil.
Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menyiapkan instrumen sektor riil untuk menampung dana repatriasi yang diperkirakan mengalir deras hingga akhir tahun.
Dia mengusulkan pemerintah menetapkan proyek-proyek tertentu yang sudah melalui studi kelayakan untuk ditawarkan kepada investor domestik.
“Saya usulkan seperti karena kita masuk uang banyak sekali hingga akhir tahun ini. Harus dipersiapkan proyek yang mana. Proyek banyak sekali, tetapi sekarang mitra BUMN lebih banyak asing,” kata Sofjan kepada bisnis, Selasa (4/10/2016).
Sofjan mengatakan langkah pemerintah membuka kesempatan kepada pemilik modal nasional untuk patungan dalam proyek pemerintah bisa mempercepat dampak program tax amnesty ke perkembangan industri.
Dia menjelaskan pelaku usaha membutuhkan waktu yang panjang untuk mengkaji dan merencanakan penanaman modal untuk ekspansi atau membangun industri baru.
Ketersediaan proyek pemerintah yang sudah melalui studi kelayakan dan perencanaan yang matang memangkas waktu yang dibutuhkan dalam proses perencanaan investasi lain.
“Penyusunan rencana, feasibility study, hingga mencari lahan bisa makan waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Ini sudah ada proyek-proyek yang lengkap perencanaannya, tinggal di buka saja,” kata Sofjan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menjelaskan para pengusaha tidak bisa menginvestasikan seluruh dana repatriasi atau deklarasi dari program tax amnesty ke perusahaan mereka.
Kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih menyulitkan pemilik pabrik untuk berekspansi karena permintaan diperkirakan belum tumbuh pesat dalam waktu dekat.
“Pemikiran teman-teman melihat kondisi yang ada, tidak semua dana bisa disuntikkan ke usaha milik sendiri. Pasarnya masih lesu, tidak mungkin ekspansi terlalu besar,” kata Hariyadi kepada bisnis, Minggu (2/10/2016).
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan pemilik modal bisa menjadi mitra pemerintah daerah yang sedang mengembangkan kawasan industri.
Dia menjelaskan aturan yang mewajibkan industri baru berlokasi di kawasan industri membuat kawasan industri sebagai investasi yang prospektif. Namun, sebagian besar pengembangan kawasan industri di luar Jabodetabek saat ini baru dipelopori oleh pemerintah daerah.
“Kawasan industri yang diinisiasi atau diprakarsai oleh pemda atau BUMN, mereka pasti welcome jika ada yang mau investasi. Kawasan industri yang pengembangannya oleh swasta, itu urusan mereka, pasti mereka punya strategi sendiri,” katanya, Senin (3/10/2016).
Imam menambahkan ramainya pengembangan kawasan industri juga membuka peluang investasi di sektor penunjang seperti infrastruktur listrik, konstruksi, hingga teknologi informasi.
Kerjasama Swasta-Pemerintah Percepat Tax Amnesty Masuk Sektor Riil
Skema kerja sama investasi pemerintah dan swasta nasional bisa mempercepat aliran masuk dana program tax amnesty ke sektor riil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu